GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Panewu Anom Girisubo, Hari Susanto, ST, M.Eng., mendorong jajaran Pamong Kalurahan Tileng untuk terus meningkatkan kedisiplinan, kekompakan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pamong bukan hanya dituntut taat terhadap aturan, tetapi juga harus mampu menjadi teladan sehingga semakin dicintai dan dipercaya masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Hari Susanto saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Disiplin Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan, yang berlangsung di Ruang Rapat Balai Kalurahan Tileng, Girisubo, Senin (14/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hari Susanto memberikan apresiasi kepada jajaran Pamong Kalurahan Tileng yang dinilai mampu menunjukkan kinerja positif. Salah satunya melalui keberhasilan Kalurahan Tileng dalam merealisasikan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga mencapai 100 persen.
Selain itu, Tileng juga tercatat sebagai salah satu kalurahan dengan setoran terbanyak dalam program Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI).
"Prestasi lunas PBB 100 persen dan sumbangan dana PMI terbanyak ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja keras. Ini menunjukkan adanya kedisiplinan dan kekompakan jajaran Pamong Kalurahan Tileng yang patut diapresiasi dan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain," tegas Hari Susanto.
Ia menekankan, keberhasilan pamong tidak cukup hanya diukur dari terpenuhinya kewajiban administratif. Lebih dari itu, pamong harus mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tertib, ramah, dan bertanggung jawab.
"Pamong harus hadir untuk masyarakat. Dengan disiplin, pelayanan yang baik, dan keteladanan, pamong akan semakin dipercaya dan dicintai masyarakat," pesannya.
Hari Susanto juga mengingatkan agar perencanaan pembangunan kalurahan ke depan tetap berjalan selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Menurutnya, program pembangunan di tingkat kalurahan harus tegak lurus dan bersinergi dengan tujuh program prioritas Bupati Gunungkidul, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan terpadu hingga tingkat masyarakat.
Usai arahan Panewu Anom Girisubo, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi Perbup Nomor 73 Tahun 2022. Hadir sebagai narasumber Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Arief Gunadi dan Wiwiek.
Keduanya memberikan pemahaman mengenai substansi peraturan, khususnya berkaitan dengan hari dan jam kerja pamong kalurahan serta penegakan disiplin dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, kedisiplinan pamong ditegaskan bukan sekadar kewajiban administratif. Disiplin menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan kalurahan yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kapanewon Girisubo berharap jajaran Pamong Kalurahan Tileng dapat mempertahankan capaian positif yang telah diraih. Prestasi pelunasan PBB P2 100 persen dan kontribusi besar dalam Bulan Dana PMI diharapkan menjadi modal untuk terus meningkatkan kinerja.
"Kedisiplinan bukan hanya soal datang dan pulang sesuai jam kerja, tetapi bagaimana pamong menjalankan amanah, memberikan pelayanan dengan baik, dan hadir ketika masyarakat membutuhkan. Pamong yang bekerja dengan tulus, disiplin, dan bertanggung jawab akan semakin dipercaya serta dicintai masyarakat," pungkasnya.
(Red/pupung)


Social Plugin