Penyuluhan Dan Sosialisasi Restorasi Sosial Oleh Dinas Sosial DIY Di Kalurahan Bohol


Gunungkidul (Wartajawatengah.com)_telah dilaksanakan Penyuluhan Sosial yang termasuk dalam Rangkaian Kegiatan Restorasi Sosial, yang dilaksanakan di Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (28/05/2024).

Kegiatan Restorasi Sosial merupakan salah satu kegiatan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul yang didanai dari Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Acara Penyuluhan Sosial dilaksanakan pada hari ,Selasa (28 Mei 2024 ) di Aula Balai Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, dimulai acara Pukul 10.00 WIB. Dengan narasumber yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Provinsi DIY, Tri Susilastuti ,AKS, anggota DPRD provinsi DIY, H.Sutiyo,SE, dan Drs. Bambang Wisnu ahli budaya (Budayawan). Untuk tamu undangan yang hadir dari jajaran Kapanewon Rongkop, serta pemerintah Kalurahan Bohol beserta jajarannya serta tokoh masyarakat Kalurahan Bohol.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Provinsi DIY, Tri Susilastuti, AKS menuturkan, pengertian dari restorasi sosial sendiri adalah upaya bersama yang diarahkan untuk mengembalikan atau memulihkan kondisi sosial masyarakat yang mengalami degradasi nilai-nilai luhur jati diri atau kepribadian bangsa sehingga dapat mencapai kondisi yang ideal. 

" Restorasi sosial ini juga sejalan dengan Misi Gubernur DIY,  yang tertuang dalam Pancamulia ketiga yaitu terwujudnya peningkatan harmoni kehidupan bersama. Baik pada lingkungan masyarakat, maupun pada lingkup birokrasi atas dasar toleransi tenggang rasa, kesantunan, dan kebersamaan," Tutur Tri Susilastuti.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai kesetiakawanan sosial dan restorasi sosial, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, menginisiasi program sarasehan restorasi sosial sebagi bentuk dukungan program Nawacita ke-9 dari pemerintahan Jokowi-JK. 

" Restorasi sosial mengandung makna penguatan kembali solidaritas sosial. Hal ini perlu dilakukan, karena nilai kesetiakawanan sosial di Indonesia makin rapuh ditambah lagi dengan masuknya paham transnasional yang melemahkan nilai-nilai Pancasila," Pungkas Tri Susilastuti.


(Red/Mawan/Bowo)