Diduga Oknum Polisi lakukan Tindakan Pengeroyokan Anak Remaja di Semanu Gunungkidul


GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com_ Seorang remaja berinisial AF (16) warga Kalurahan Semanu, Semanu, Gunungkidul, mengalami sejumlah luka ditubuhnya setelah menjadi korban dugaan pengeroyokan.

Ironisnya dalam dugaan pengeroyokan itu menyeret nama oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia berinisial (BM), yang bertugas di Polres Gunungkidul.

Berdasar keterangan Catur Kurniyanto yang merupakan ayah korban, jika pengeroyokan itu berawal saat (AF) dan teman-temanya menonton acara rasulan di wilayah Tambakrejo, Semanu, Gunungkidul, pada Senin (23/06/2025) malam lalu.

Saat itu (AF) dan teman-temannya sempat terlibat perselisihan dengan beberapa remaja lain di acara rasulan.

Tak berselang lama, sekitar pukul 23.00 WIB, anaknya didatangai oleh oknum Polisi berinisial (BM),yang mengaku minta diantar ke rumah salah satu warga di padukuhan setempat.

Tanpa menaruh curiga (AF), pun menuruti permintaan (BM). Namun tak disangka, ternyata remaja malang tersebut justru diajak ke kawasan telaga yang tak jauh dari rumah korban.

Sesampainya dilokasi yang sepi tersebut, (BM) menelepon seseorang. Tak lama berselang datang dua orang berinisial (G) dan (E), yang langsung melakukan pemukulan terhadap (AF).

“Anak saya dihajar oleh dua orang laki-laki yang sudah cukup umur.” Ucapnya.

Setelah dihajar oleh dua orang tersebut (AF) diajak ke Mapolres Gunungkidul, dengan alasan menyelesaikan perselisihan di acara rasulan di Padukuhan Tambakrejo, Semanu, Gunungkidul.

Dugaan keterlibatan oknum Polisi itu pun sangat jelas, yang mana pada Jum’ at (27/06/2025) malam, ayah korban diundang ke salah satu rumah makan di daerah Wonosari. Disana (BM) bersama teman-temannya sempat menyampaikan permintaan maaf telah melakukan pengeroyokan terhadap (AF).

“Tadi malam (BM),sudah meminta maaf mas, tetapi proses hukum biar berlanjut, dan menjadi pembelajaran buat kita semua.” Imbuhnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya jika (AF) menjadi korban pengeroyokan. Akibat kejadian tersebut (AF) mengalami luka lebam pada tangan hingga tidak bisa digerakan.

Pihak keluarga juga sudah membuat laporan ke Mapolres Gunungkidul pada Rabu (25/06/2025) pukul 15.00 WIB.



(Red/Pupung)