Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex : Berhasil Sita Uang Rp 2 Milyar Serta Beberapa Dokumen


SUKOHARJO, JATENG || wartajawatengah.com_ Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (02/07/2025).

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menjelaskan kepada awak media, dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (30/06/2025) penyidik berhasil menyita uang senilai Rp 2 miliar, serta menyita beberapa dokumen.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang," kata Harli.

Harli Siregar menjelaskan, adapun uang Rp 2 miliar itu, dipisah menjadi bagian berbeda, dan kedua bagian uang terdapat tulisan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo.

"Satu pack plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp1 miliar, tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024. Satu pack plastik bening, berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1 miliar, tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 13 Mei 2024," Jelas Harli.



(Red/Ferdian.S)