Pemerintah Kabupaten Gunungkidul : Gencarkan Gerakan Cegah Stunting Sejak Dini


GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com_ Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat komitmen dalam upaya percepatan penurunan angka stunting melalui program lintas sektor yang menyasar anak dan remaja. 

Melalui Gerakan Cegah Stunting “Kenali, Deteksi, Dampingi”, Dinas Kesehatan Gunungkidul menggandeng sekolah dan puskesmas untuk mendorong skrining kesehatan dan pemantauan rutin di lingkungan pendidikan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Ismono, mengatakan, stunting tidak hanya disebabkan oleh kekurangan gizi kronis sejak bayi, melainkan akumulasi dari berbagai masalah kesehatan yang tidak tertangani sejak usia remaja.

“Remaja yang sehat secara fisik dan mental merupakan investasi penting untuk mencegah stunting pada generasi berikutnya. Oleh karena itu, sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku hidup sehat serta mendeteksi dini gangguan kesehatan,” ujar Ismono, dalam kegiatan yang digelar di BMT Dana Insani Wonosari, Rabu (9/7/2025).

Ismono menambahkan, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting nasional tercatat sebesar 21,5 persen. Angka tersebut memang menunjukkan tren penurunan selama satu dekade terakhir, namun belum memenuhi target RPJMN 2025 yang mematok angka maksimal 18,8 persen, maupun target 14 persen pada tahun 2029.

“Kegiatan ini dilaksanakan meliputi pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis dari RSUD Wonosari, seminar penjaringan kesehatan anak sekolah, serta diskusi panel mengenai kesehatan jiwa remaja,” paparnya. 

Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menegaskan bahwa stunting bukan semata-mata persoalan balita, melainkan masalah yang sering kali bermula sejak remaja, bahkan sejak usia sekolah.

“Masa remaja adalah fase pertumbuhan kedua dan menjadi masa pembentukan perilaku menuju usia dewasa,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 melalui Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting. 

“Ini adalah komitmen kita bersama untuk mewujudkan Gunungkidul bebas stunting,” kata Joko.

Ia juga menyoroti pentingnya peran guru sebagai first listener dalam mengenali tanda-tanda awal gangguan psikososial pada siswa. Menurutnya, sekolah yang sehat secara mental akan berkontribusi besar dalam upaya pencegahan stunting jangka panjang.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat—sekolah, puskesmas, orang tua, hingga pemerintah—untuk bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi. Stunting adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Joko.

Gerakan Cegah Stunting ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah tingkat menengah hingga madrasah, serta Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan se-Kabupaten Gunungkidul.



(Red/Pupung)