Polisi Masih Mendalami Ditemukan Wanita Tewas Dengan Tangan Terikat di Ngadirojo


WONOGIRI JATENG || wartajawatengah.com_ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan jenazah seorang perempuan di wilayah Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Minggu (6/7/2025). 

Peristiwa ini, pertama kali diketahui pada Minggu pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, di rumah korban atas nama KS (63), yang beralamat di Desa Mlokomanis Wetan, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., membenarkan penemuan jenazah tersebut. Informasi awal diterima berdasarkan laporan warga sekitar yang merasa curiga karena lampu rumah korban masih menyala hingga pagi dan pintu rumah dalam keadaan terkunci.

Saksi Y (62), yang biasanya membantu bersih-bersih di rumah korban, mendapati korban dengan kondisi terlentang di ruang tamu, setengah tanpa busana, dengan wajah tertutup bantal dan kedua tangan terikat kain selendang.

Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian berteriak memanggil warga sekitar dan melaporkan kejadian ke Polsek Ngadirojo. Petugas Polsek bersama Tim Resmob dan Identifikasi Satreskrim Polres Wonogiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, selendang, dan peralatan rumah tangga yang ditemukan di sekitar lokasi. Meski begitu, polisi belum bisa memastikan penyebab pasti kematian Korban.

 “Untuk sementara kami belum dapat menyimpulkan peristiwa ini. Jenazah sudah kami bawa ke RSUD Dr. Moewardi untuk dilakukan visum dan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” pungkasnya

Ia menambahkan, polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan mendalami kemungkinan pelaku.

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi isu yang belum tentu benar, serta segera melapor ke pihak berwajib bila mengetahui informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan secepatnya.



(Red/Pupung/ Giyarto)