Polres Wonogiri Gelar Rekontruksi Kasus Wanita Dicor di Wilayah Ngadirojo


WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com_ Polres Wonogiri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Dwi Hastuti (48), warga Desa/Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, yang dilakukan oleh pria berinisial JNS (34) Dukuh Brono, Desa Ngadirojo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Kamis (03/07/2025).

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menjelaskan rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP),yang merupakan rumah ayah tersangka di Dusun Brubuh RT 04/RW 01, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo. Jalannya rekonstruksi mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

Adegan diawali kedatangan tersangka dan korban di TKP, menggunakan mobil, selanjutnya keduanya lalu masuk ke dalam rumah, lalu terjadi percekcokan, hingga pelaku menghabisi nyawa korban. Adegan terakhir, pelaku menguburkan jasad korban di halaman belakang rumah. Dalam rekonstruksi itu dihadiri ayah pelaku berinisial G, sebagai saksi.

"Awalnya ada 29 adegan, seiring rangkaian rekontruksi menjadi 39 adegan. Adegan mulai dari turun dari mobil hingga akhir," tutur Agung.

Rekonstruksi ini, mengetahui peristiwa tersebut secara detail dan rinci, tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam rekonstruksi tersebut.

"Fakta baru, sampai saat ini tidak ada, masih sinkron. Hanya lebih detailnya peran pelaku ini seperti apa. Tambahan sepuluh adegan tadi hanya detailnya saja," imbuh Agung.

Setelah proses rekonstruksi ini, polisi akan melengkapi berkas pemeriksaan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonogiri.

Dalam rekonstruksi itu, disaksikan perwakilan keluarga serta korban,Yunianto saat diwawancarai awak media mengatakan, tindakan pelaku sangat kejam, diduga aksi tersebut sudah direncanakan sebelumnya.

"Buat pelaku semoga dihukum seadil-adilnya, seberat-beratnya. Karena tergolong berat, terencana, tidak manusiawi. Untuk lainnya, nanti biar pihak pengadilan saja," kata Yunianto.

Dia mengaku tidak mengenal pelaku, namun beberapa kali pernah bertemu. Selanjutnya, dia menyerahkan proses hukum ini kepada pihak kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

"Saya tidak kenal, cuma pernah mengantar saya ke acara Reog di Temanggung dan Surabaya. Tapi saya tidak tahu dia siapa, cuma nyopir saja," pungkasnya.



(Redaksi/Giyarto)