GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com_ Polemik yang menjadi buah bibir masyarakat, mengenai seorang pemangku wilayah (Dukuh), diduga menghamili seorang wanita yang masih bersuami, di wilayah Dusun Sendang, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (17/05/2025).
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, dari berbagai narasumber, oknum Dukuh berinisial (A), Nongko Singit, Dadapayu, Semanu, diduga menghamili seorang wanita warga Desanya yang berprofesi sebagai guru Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas di SDN Karangwuni 1, Kapanewon Rongkop, berinisial (RJ), warga Dusun Sendang, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu.
Menurut narasumber keduanya, sudah cukup lama menjalin hubungan terlarang,(RJ), pada saat ini tengah pisah ranjang dengan suaminya. Bahkan rumor di masyarakat, kehamilan (RJ) yang dihasilkan dari hubungan terlarang, pada saat ini usia kandungan, sekiranya sudah berumur 5 bulan.
Lurah Dadapayu, Nanang Arianja, saat di konfirmasi awak media, terkait rumor di masyarakat terkait hubungan terlarang kedua oknum tersebut, membenarkan adanya kabar yang beredar tersebut.
“Iya benar isu tersebut. Kabar itu mencuat di publik pada hari Jum’ at (16/05/2025) kemarin.” tutur Nanang.
Lebih lanjut Nanang Arianja, menyebut jika setelah kabar tersebut mencuat, (A) langsung menyatakan pengunduran diri dari jabatan kepala wilayah (Dukuh).
“Kemarin Pak Dukuh sudah membuat pernyataan mundur. Kami juga telah memberitahukan hal tersebut ke warga. Kemudian nantinya, kami juga akan membuat surat tembusan ke Panewu, DP3 dan Bupati.” pungkas Nanang.
Lebih lanjut, investigasi penggalian sumber berita, awak media menghubungi Kepala Sekolah, SDN Karangwuni 1, Erlin W, untuk memastikan kebenaran adanya pemberitaan miring tersebut via chat WhatsApp, pada Minggu (18/05/2025), tetapi Kepala Sekolah memilih irit bicara.
" Maaf saya baru sibuk ini," jawab Erlin.
(Red/Pupung)
Social Plugin