GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com_ Di beritakan sebelumnya oleh beberapa media online di Gunungkidul, terkait adanya penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD), yang belum ada ijin, namun sudah dibuat jalan pribadi, yang berlokasi di wilayah Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (04/03/2025).
Lurah Bejiharjo, Sigit Wibowo Nugroho, saat di wawancarai awak media, di kantor Kalurahan, mengatakan kabar tersebut memang benar, dan kami juga sudah melihat langsung ke lokasi, dan benar dengan adanya kabar miring pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD), yang tanpa ijin tersebut.
"Hari ini, sudah kami lakukan pemasangan papan tulisan penutupan jalan sampai nanti ijin keluar," tutur Sigit.
Lebih lanjut Lurah Bejiharjo, menambahkan, bahwa kejadian tersebut sebenarnya sudah lama,karena tempat di dalam, jadi aktifitas pengerukan lahan tidak ada yang mengetahui.
"Sebelum ada ijin resmi kami akan menutup jalan tersebut,dan jika tidak ada ijin kami akan menutup jalan secara permanen," imbuh Sigit.
Dilokasi yang sama, Direktur Bumdes Yanto, mengatakan juga bahwa dirinya tidak tau menau dengan adanya pembukaan jalan tersebut,baru beberapa hari ini ramai di media sosial.
"Saya tidak tau apa-apa mas, bahkan kabarnya nama saya di catut oleh saudara Suroso. Yang mengatakan, bahwa saya telah mengijinkan jika mau membuka jalan. Sontak saya kaget, karena memang saya tidak tau sama sekali," jelas Yanto.
Ia juga menyampaikan, bahwa sebelumnya tidak ada ijin tertulis maupun secara lisan, tiba-tiba jalan sudah ada. Kurang lebih ada lebar 6 x 4 meter jalan tersebut di buat oleh oknum tersebut.
"Selain mencatut nama saya, saudara Suroso tersebut justru merusak fasilitas umum, mulai dari bangunan dan juga papan nama geopark," pungkas Yanto.
(Red/Haris)
Social Plugin