Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Slogohimo, Seorang Pria Diamankan

WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial Anzar Musopa alias Jeck (36), warga Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, diamankan bersama barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,20 gram.


Keberhasilan pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Wonogiri Kompol Parwanto, S.H., M.H. di Mapolres Wonogiri, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Satresnarkoba Polres Wonogiri serta sejumlah awak media.


Kompol Parwanto menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Wonogiri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Pekat.


Kasus bermula pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB saat Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Raya Wonogiri–Ponorogo, tepatnya di Dusun Nusupan, Desa Soco, Kecamatan Slogohimo.


Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar sebuah warung. Ketika hendak diperiksa, pria tersebut diduga membuang sebuah bungkusan ke tanah. Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut diketahui berisi narkotika jenis sabu yang kemudian diakui sebagai miliknya.


Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 1,20 gram. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.


Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang berkaitan.


Wakapolres Wonogiri Kompol Parwanto menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Wonogiri.


"Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Wonogiri. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," tegas Kompol Parwanto.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.


"Kami mengajak seluruh masyarakat Wonogiri untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika sehingga Kabupaten Wonogiri tetap aman dan terbebas dari bahaya narkoba," pungkasnya.



(Red/Giyarto/Humas Polres Wonogiri Polda Jawa Tengah)