KENDAL, JATENG || wartajawatengah.com – Program Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa kini menuai sorotan tajam. Salah satu titik yang menjadi perhatian publik berada di Desa Kediten, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, yang disebut-sebut sebagai lokasi koperasi tertinggi di Jawa Tengah.
Secara geografis, koperasi tersebut berdiri di kawasan dataran tinggi dengan latar pemandangan langsung Gunung Prau. Secara konsep, keberadaan koperasi ini diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi desa serta memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan layanan ekonomi berbasis komunitas.
Namun di lapangan, idealisme tersebut berbenturan dengan realitas. Lokasi koperasi yang jauh dari permukiman warga dan berada di jalur yang tidak padat aktivitas ekonomi justru memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitasnya. Sejumlah warga dan warganet mempertanyakan siapa target pasar dari koperasi yang berdiri di titik yang relatif sepi tersebut.
“Izin ini target pasarnya siapa ya? Wisatawan kah agak kurang nalar sih gue,” tulis akun @miskin_tv.
“Jauh dari pemukiman desa, berada di puncak gunung. Yang mau beli siapa,” tambah @jsanty26988.
Kritik yang lebih tajam juga datang dari warga yang mengaku melihat langsung kondisi koperasi di lapangan. Mereka menyebut aktivitas operasional koperasi tidak berjalan optimal, bahkan cenderung tidak aktif.
“Kopdes tiap hari tutup, enggak pernah buka. Kalau buka pun gelap banget, enggak tahu itu isinya apa. Mana sampai dua ruko lagi. Ckckc, ladang korupsi memang,” ungkap akun @nahae127.
Fenomena serupa juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah lain. Salah satu warganet mengaku melihat banyak bangunan koperasi serupa berdiri di lokasi yang minim aktivitas ekonomi.
“Sepanjang jalan area tanah kosong atau persawahan isinya koperasi desa merah putih dan SPPG. Ada kali dua tempat itu sepuluhan,” tulis @arum_dani.
Kondisi ini memunculkan kritik serius terhadap perencanaan program yang dinilai kurang matang. Pembangunan koperasi yang seharusnya berbasis kebutuhan riil masyarakat justru terkesan seragam dan tidak mempertimbangkan aspek strategis seperti kepadatan penduduk, aksesibilitas, hingga potensi pasar.
Pengamat ekonomi pedesaan menilai, jika tidak segera dievaluasi, program ini berpotensi menjadi beban anggaran tanpa dampak signifikan bagi masyarakat. Alih-alih menggerakkan ekonomi desa, koperasi yang tidak beroperasi optimal justru berisiko menjadi bangunan mangkrak.
Lebih jauh, transparansi dalam proses perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan koperasi juga menjadi sorotan. Minimnya aktivitas operasional memicu dugaan adanya praktik penyimpangan atau setidaknya pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran.
Program Koperasi Merah Putih sejatinya memiliki tujuan strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa. Namun tanpa perencanaan berbasis data dan pengawasan ketat, program tersebut dikhawatirkan hanya menjadi simbol pembangunan tanpa substansi nyata di lapangan.
Evaluasi menyeluruh kini menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah pusat maupun daerah dituntut tidak sekadar membangun secara fisik, tetapi memastikan koperasi benar-benar hidup, dikelola profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa secara konkret.
(Red/L.ms)

Social Plugin