Yogyakarta(Wartajawatengah.com)-Jajaran Kepolisian Polresta Yogyakarta ,berhasil mengungkap pembunuh perempuan di kos Kotabaru,Daerah istimewa Yogyakarta,Senin (18/03/2024).
Tersangka (H),pelaku pembunuhan perempuan asal Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial FD (23) di Kotabaru,Yogyakarta pada akhir Februari lalu.Diketahui, pelaku yang berasal dari Bandung, Jawa Barat telah diamankan Polresta Yogyakarta, setelah menyerahkan diri di Polda Jawa Barat pada Rabu 13 Maret 2024.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Darma mengungkapkan pada hari Senin 18 Maret 2024 Saat konferensi Pers di
Mapolresta Yogyakarta, pelaku dan korban sebenarnya belum mengenal lama. Mereka baru kenal melalui media sosial dan baru sekali bertemu saat kejadian pembunuhan di kos yang disewa pelaku.
“Saat bertemu di kos pelaku, mereka terlibat cekcok yang membuat pelaku tersulut emosi dan menikam korban menggunakan pisau hingga belasan kali,” Tutur Aditya.
Penyebab konflik keduanya belum dijabarkan lebih dalam karena masih dalam proses penyelidikan. Disebutkan juga, pelaku sedang mempengaruhi minuman keras saat kejadian pembunuhan.
Adapun disinggung mengenai kemungkinan adanya hubungan asmara antara korban dan pelaku, kepolisian masih enggan menjawab secara detail karena penyelidikan masih berlangsung.
"Motifnya masih diselidiki, tapi usai membunuh, pelaku membawa kabur beberapa benda berharga korban seperti ponsel dan sepeda motor. Dia pun kabur ke beberapa tempat di Jawa Barat hingga ke rumahnya yang berada di Cicalengka, Bandung", Imbuh Aditya.
"Di rumahnya, pelaku pun mengaku kepada keluarga dan kerabatnya bahwa ia telah membunuh seseorang di Yogyakarta", Pungkas Aditya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
Kronologi Penemuan Jasad wanita Korban pembunuhan (FD) mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat senjata tajam di kamar kos yang disewakan oleh pelaku.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Darma mengatakan, tersangka (H) merupakan pekerja di sebuah kafe di wilayah Kota Yogyakarta.
Sebelum kejadian,tersangka (H )tidak masuk kerja selama empat hari sampai dicari-cari oleh manajer di tempatnya bekerja.
Rekan kerja tersangka (H) di kafe, kemudian diminta manajer kafe untuk mencarinya di kamar kos. Namun, saat tiba di kos sekitar pukul 19:00 WIB, rekan kerja tersangka (H) justru menemukan mayat perempuan. Sedangkan,tersangka (H) tidak diketahui keberadaannya.
Sementara itu, korban( FD) diketahui meninggalkan rumah dan pamit kekluarga pada Selasa 20 februari 2024 malam, dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat. Berdasarkan penyelidikan polisi, benda berharga milik korban seperti handphone dan sepeda motor hilang.
(Red/Mawan).


Social Plugin