Remaja di Playen Dikeroyok, Orang Tua Resmi Lapor ke Polres Gunungkidul dan Desak Tindakan Tegas

GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Peristiwa dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa seorang remaja berinisial RF (19), warga Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, menuai kecaman keras dari keluarga korban. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, di Dusun Gading VI, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen.


Kasus kekerasan yang diduga melibatkan dua terduga pelaku berinisial TY dan IN itu dinilai sebagai tindakan brutal yang tidak mencerminkan nilai kemanusiaan. Aksi pengeroyokan tersebut menyebabkan korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis yang mendalam.


Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula dari persoalan sepele ketika korban dititipi rokok oleh salah satu terduga pelaku, namun korban lupa menyerahkannya. Saat korban mendatangi rumah terduga pelaku, situasi justru memanas. Korban diduga mengalami intimidasi, penganiayaan, hingga pengeroyokan secara bersama-sama. Tidak hanya itu, korban juga menerima ancaman serius apabila melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.


Orang tua korban, AF, mengecam keras tindakan para pelaku yang dianggap telah bertindak di luar batas kemanusiaan.


“Tuhan memang Maha Pemaaf, tapi saya bukan Tuhan. Anak saya diperlakukan semena-mena, bahkan keluarga kami ikut terdampak secara psikis. Nenek korban sampai harus dirawat karena syok mendengar kejadian ini,” tegas AF saat ditemui awak media.


Keluarga korban menyatakan tidak terima atas perlakuan tersebut dan memilih menempuh jalur hukum. Berbekal hasil visum dari rumah sakit, laporan resmi telah diajukan ke Polres Gunungkidul guna memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.


Pihak keluarga juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan dan premanisme yang meresahkan masyarakat.


“Siapa pun pelakunya harus diproses hukum secara tegas. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang dan membuat masyarakat takut mencari keadilan,” imbuh AF.


Sementara itu, pihak Polres Gunungkidul menyatakan telah menerima laporan korban dan memastikan proses penyelidikan tengah berjalan. Aparat berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.




(Red/pupung)