Gunungkidul (Wartajawatengah.com )_ Maraknya terkait pembuangan sampah yang masuk ke wilayah Kabupaten Gunungkidul membuat Dinas terkait disibukan dengan sidak lapangan salah satunya berada di Padukuhan Legundi, Kalurahan Girimulyo , Panggang Gunungkidul, Jumat (24/05/2024).
Terdapat lokasi pribadi yang dipergunakan untuk pembuangan sampah,lokasi tersebut berada di alas Wota wati milik Antonius Heri Triyanto, pada hari Kamis 23 Mei 2024 dilakukan penutupan sementara untuk aktifitas pembuangan sampah baik dari Wilayah Gunungkidul maupun luar Wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Turun langsung dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, didampingi oleh Polisi Pamong Praja Gunungkidul, melakukan pemasangan bener penutupan lokasi pembuangan sampah di Wilayah Kalurahan Girimulyo.
Pemilik lahan Akrab disapa Heri menyampaikan, kepada awak media telah menerima keputusan dari Dinas terkait dengan ditutupnya lahan miliknya untuk pembuangan sampah.
"Saya menerima apa yang sudah menjadi keputusan Dinas terkait, dengan ditutupnya lahan yang saya pergunakan untuk pembuangan sampah" Ucap Heri.
Pihaknya menambahkan, terkait lokasi yang dipergunakan untuk membuang sampah sebelum ditutup sudah beroprasi satu tahun perjalanan, kalau sampah dari luar Gunungkidul sekitar 6 bulan terahir dampak ditutupnya TPA Piyungan.
"Selama ini aman-aman saja, namun karena adanya perda terkait pengolahan sampah jadi saya ikut apa yang sudah menjadi aturan, dengan tidak melakukan aktifitas pembuangan sampah di lokasi saya. Harapan besar saya, pihak Dinas Terkait akan membantu percepatan terkait kekurangan syarat (ijin) pengelolaan sampah, yang saya lakuan agar polemik sampah tidak semakin parah" Tambah Heri.
Ia menambahkan terkait ditutupnya lokasi pembuangan sampah miliknya, Heri juga mempertanyakan kepada Dinas terkait kenapa lokasi yang ditutup hanya miliknya saja, padahal di satu wilayah yang sama ada satu tempat yang dipergunakan untuk aktifitas pembuangan sampah juga.
"Kenapa hanya milik saya saja yang ditutup, sedangkan lokasi yang lain yang masih satu wilayah dibiarkan saja dengan alasan adanya pengolahan sampah , padahal sama-sama dilakukan pengolahan juga" Papar Heri.
Harapan besar semoga Dinas terkait segera menyelesaikan terkait polemik sampah, dan semoga para pengelola sampah pribadi juga akan dipercepat untuk pengurusan administrasi perijinan pengelolaan sampah yang dilakukan pihak swasta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul malui Staf UPTKP DLH Gunungkidul Santoso menyampaikan, hari ini pihaknya mendapatkan surat untuk dilakukannya penutupan pembuangan sampah di wilayah Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang.
"Saya ditugaskan oleh Bapak kepala Dinas, untuk melakukan penutupan lahan pembuangan sampah bersama Bapak-bapak dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul. Lokasinya yang berada di Padukuhan Legundi, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang tepatnya di Alas Wota Wati milik saudara Heri. Hari ini resmi ditutup sementara, sambil menunggu intruksi dari pimpinan selanjutnya" Ucap Santoso.
Pihaknya berterimakasih kepada pemilik lahan yang telah menerima keputusan ditutupnya lahan pembuangan sampah miliknya sehingga kegiatan hari ini berjalan lancar.
"Saya sampaikan kepada pemilik lahan, untuk sesegera melengkapi dokumen untuk perijinan lokasi lahan pengelolaan sampah di wilayahnya agar semua berjalan lancar" Pungkasnya.
Selanjutnya Dinas terkait juga melakukan sidak lokasi penemuan tempat pembuangan sampah yang tidak jauh dari lokasi yang ditutup, temuan hari ini akan segera ditindaklajuti.
( Red /Haris )
Social Plugin