GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Tim Buser Polres Gunungkidul bersama jajaran Polsek di wilayah tempat kejadian perkara (TKP) berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel dan baterai Base Transceiver Station (BTS) di sejumlah wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial RS (28), warga Ngawu, Playen; EK (35), warga Candirejo, Semanu; dan FM (30), warga Candirejo, Semanu. Ketiganya diamankan pada Selasa (25/8/2026) dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Gunungkidul.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi pencurian tersebut terjadi di sedikitnya tujuh TKP yang tersebar di wilayah Rongkop, Semanu dan Ponjong.
Di wilayah Rongkop, terdapat dua TKP pencurian. Bahkan, pada salah satu lokasi, aksi pencurian diduga dilakukan sebanyak dua kali. Sementara di wilayah Semanu terdapat tiga TKP dan satu TKP lainnya berada di wilayah Ponjong.
Untuk wilayah Rongkop, dugaan pencurian antara lain menyasar fasilitas BTS di kawasan Baran, Semugih, serta sekitar Pasar Hewan Pakel. Berdasarkan informasi sementara, pelaku kedua dan ketiga diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Modus yang dilakukan diduga dengan mengambil kabel serta baterai yang merupakan bagian dari fasilitas BTS. Setelah berhasil mengambil barang, hasilnya kemudian dibagi di antara para pelaku.
Uang hasil penjualan barang yang diduga berasal dari pencurian tersebut disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2014 yang disebut merupakan kendaraan milik salah satu pelaku.
Salah satu terduga, EK, diketahui pernah bekerja di perusahaan yang berkaitan dengan BTS, selama kurang lebih satu tahun. Pengalaman tersebut diduga menjadi salah satu hal yang tengah didalami penyidik, termasuk untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan keterlibatannya dalam aksi pencurian fasilitas BTS.
Setelah berhasil mengungkap kasus tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ketiga orang yang telah diamankan. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ketiganya hanya terlibat pada tujuh TKP yang telah teridentifikasi atau terdapat lokasi lain.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing terduga serta kemungkinan adanya TKP tambahan.
Hingga berita ini ditulis, ketiga terduga masih berada di Polres Gunungkidul untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Catatan: seluruh pihak yang disebut sebagai terduga dalam berita ini tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Redaksi)

Social Plugin