SRAGEN, JATENG || Wartajawatengah.com_ Polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan (SH), pelaku penikaman kepada Iman Masjid Al Hidayah, Didik Nur Kiswanto, sekaligus perangkat Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Kamis (19/09/2024).
Kapolsek Plupuh AKP. Suparno mengatakan, hingga saat ini, polisi masih mendalami motif penyerangan yang dilakukan pelaku (SH) kepada Didik Nur Kiswanto. Pasalnya, pelaku saat ini masih dilakukan tes kesehatan, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainuddin, Solo.
"Untuk sementara pelaku masih kita obatkan di RSJ Solo," tutur Suparno.
Kapolsek Plupuh AKP. Suparno menjelaskan, usai penyerangan, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sragen, untuk mendalami proses penyidikan, pihak kepolisian akhirnya memeriksakan kejiwaan pelaku.
Ditambahkan Kapolsek Plupuh AKP. Suparno menjelaskan, tidak ada hubungan kekerabatan antara pelaku dengan korban. Selama ini pelaku hidup berpindah-pindah.
"Korban takmir sekaligus imam masjid, pelaku tidur juga di situ. Makan dikasih korban. Secara pribadi tidak ada hubungan keluarga antara korban dengan pelaku," jelas Suparno.
Lebih lanjut, Suparno menjelaskan pelaku bukan warga Plupuh. Hanya saja, pelaku sering mendatangi masjid Al Hidayah Desa Sambirejo.
"Pelaku aslinya bukan orang Plupuh, pendatang. Tapi diopeni Pak Didik itu sebenarnya. Dia (pelaku) sering jalan ke Masaran, Gemolong, terus balik lagi," imbuh Suparno.
Kapolsek Plupuh AKP. Suparno mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi, saat korban tengah memimpin shalat Subuh di Masjid Al Hidayah.
"Berdasarkan keterangan, saat korban sedang menjalankan tugasnya sebagai imam, Suhendar tiba-tiba datang dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau, mengenai leher korban," kata Suparno.
Polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Pasalnya, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan, serta Polisi akan mendalami kasus ini, dengan memeriksa pelaku lebih lanjut, termasuk memastikan apakah benar yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.
(Redaksi)
Social Plugin