GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Aparat kepolisian dari Polsek Rongkop mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Padukuhan Karangwuni, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Jumat (13/2/2026) malam.
Kapolsek Rongkop AKP Sartono, S.Sos dalam keterangannya menyampaikan, pengamanan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB, setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor di wilayah Padukuhan Bendorubuh, Kalurahan Semugih.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Korban diketahui bernama Actori (27), karyawan swasta, warga Padukuhan Bendorubuh, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop. Kendaraan yang dilaporkan hilang berupa sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AB 4017 AW.
Berdasarkan keterangan polisi, pengungkapan kasus berawal dari informasi warga dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan awal, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah pada terduga pelaku.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial AEP (16), warga Karangwuni, dan RY (25), warga Karangwuni, Rongkop. Keduanya diamankan oleh personel Polsek Rongkop untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke satuan reserse Polres Gunungkidul guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah sekitar.
(Red/pupung)

Social Plugin