Diduga hilang Kendali di Tikungan, Mobilio Masuk Jurang di Desa Kayuloko Sidoharjo

WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com— Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Sidoharjo–Wonogiri, tepatnya di wilayah Desa Kayuloko, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Sebuah mobil penumpang dilaporkan terjun ke jurang di tepi jalan setelah diduga kehilangan kendali saat melintas di tikungan.


Kasi Humas Polres Wonogiri, Anom Prabowo, menjelaskan bahwa kendaraan yang mengalami kecelakaan merupakan mobil Honda Mobilio berwarna putih dengan nomor polisi AE-1029-VC yang dikemudikan Defri Reza Saputra (25), warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.


“Mobil melaju dari arah timur menuju barat. Saat melintas di lokasi yang terdapat tikungan, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga keluar dari badan jalan dan terperosok ke jurang,” ujar Anom dalam keterangannya.


Di dalam kendaraan tersebut terdapat satu orang penumpang, yakni Cyntyia Febriana Sari (22), warga Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Akibat peristiwa tersebut, kedua korban mengalami luka dan langsung mendapatkan penanganan medis.


Petugas dari Polsek Sidoharjo yang menerima laporan dari warga segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga membantu proses evakuasi korban dan kendaraan dari lokasi jurang.


“Kedua orang yang berada di dalam mobil kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hermina Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut,” tambahnya.


Akibat kecelakaan tersebut, mobil mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan serta atap kendaraan.


Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Wonogiri untuk melakukan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.


Himbauan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi jalur yang memiliki tikungan tajam maupun kondisi jalan yang rawan kecelakaan. Pengendara juga diminta untuk menjaga kecepatan kendaraan serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.




(Red/giyarto)