YOGYAKARTA, DIY || wartajawatengah.com– Aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan massa terjadi di depan Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (24/2/2026) petang. Aksi yang berlangsung sejak sekitar pukul 18.00 WIB itu diwarnai perusakan pagar dan aksi saling dorong di area pintu masuk kantor kepolisian tersebut.
Berdasarkan laporan kejadian yang dihimpun, massa mulai berdatangan dari arah timur dengan berjalan kaki dan berkumpul di depan Markas Polda DIY. Setibanya di lokasi, massa melakukan orasi secara bersama-sama dan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Sekira pukul 18.30 WIB, sebagian massa mendorong water barrier yang terpasang di sisi pintu barat Mapolda DIY hingga terjadi pemblokiran akses jalan. Akibatnya, arus lalu lintas di depan kantor kepolisian tersebut sempat terganggu.
Tak lama berselang, massa yang terkonsentrasi di pagar sisi timur melakukan aksi pemukulan dan pendobrakan hingga pagar tersebut roboh. Saat pagar ambruk, terdengar teriakan dari peserta aksi. Selain itu, sejumlah massa melakukan aksi vandalisme dengan mencoret pagar menggunakan cat semprot serta melemparkan benda dari luar pagar ke dalam halaman Mapolda DIY.
Di dalam area kantor, aparat kepolisian telah melakukan langkah antisipatif dengan memasang kawat berduri sejak siang hari untuk mengamankan perimeter. Hingga pukul 18.48 WIB, massa aksi masih terus berdatangan dan situasi di lokasi terpantau dinamis.
Dalam aksinya, massa meneriakkan yel-yel berisi kecaman terhadap institusi kepolisian.
Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Kepolisian Daerah Maluku, Bripda Mesias Siahaya, terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Terhadap oknum yang bersangkutan dilaporkan telah dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi Polri.
Kerusakan dan Penanganan
Akibat aksi tersebut, pagar sisi timur Mapolda DIY dilaporkan roboh dan mengalami kerusakan. Selain itu, pagar kantor juga tercoret cat semprot. Aksi tersebut juga menimbulkan potensi gangguan ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.
Aparat Polda DIY melakukan pengamanan di lokasi serta pemantauan dan pengendalian situasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut. Hingga laporan ini disusun, massa aksi masih berada di sekitar Mapolda DIY dengan situasi yang fluktuatif dan dalam pengawasan aparat keamanan.
(Red/s.pri)

Social Plugin