GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Polemik sengketa tanah di Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, kembali menjadi sorotan publik setelah sebelumnya memanas di media sosial.
Rahmad Subandi, yang sempat melontarkan pernyataan “buta dan tuli” kepada Bupati Gunungkidul, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Rahmad melalui akun media sosial pribadinya.
Dalam pernyataannya, ia mengaku menyesalkan ucapannya yang dinilai menyinggung pimpinan daerah. Selain itu, Rahmad juga membuat pernyataan bersama sejumlah warga terkait polemik tanah yang tengah bergulir.
Dalam klarifikasinya, Rahmad menyanggah pernyataan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, terkait kasus yang melibatkan Mbah Sadikem. Ia menyebut bahwa perkara tersebut sebelumnya sempat dilaporkan oleh Edianto dan telah terbit SP2 Lid di Polres Gunungkidul sekitar satu hingga dua tahun lalu. Namun, menurutnya, saat ini kasus tersebut kembali berproses di Polda DIY.
Rahmad juga memaparkan riwayat ahli waris dalam sengketa tersebut, serta menduga adanya oknum yang memalsukan dokumentasi dalam proses sertifikasi tanah. Dugaan itu, menurutnya, menjadi alasan mengapa persoalan tersebut terus ia suarakan di ruang publik.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul menegaskan bahwa persoalan sengketa tanah di Kalurahan Ngalang sudah berada dalam mekanisme hukum yang berjalan. Pemerintah daerah, kata dia, tetap mengawal proses tersebut tanpa melakukan intervensi.
“Permasalahan ini sudah dalam proses hukum. Kita hormati mekanisme yang ada. Pemerintah daerah bersama Inspektorat Daerah, Panitikismo, Polres hingga Polda sudah turun dan berproses. Mari kita tunggu hasilnya,” tegas Endah.
Dari pengamatan di media sosial, polemik ini kerap kembali mencuat dan menjadi perbincangan warganet. Meski Rahmad kini menyampaikan klarifikasi dengan nada lebih tenang, sejumlah netizen menilai narasi sengketa tanah tersebut terus diangkat berulang-ulang sehingga memicu kegaduhan.
Menanggapi hal itu, Bupati mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang beredar di media sosial. Ia meminta warga tetap menjaga ketenangan dan kerukunan, terlebih di bulan suci Ramadan.
“Saya mengajak seluruh warga untuk menjaga kondusivitas. Jika ada aspirasi, sampaikan sesuai aturan dan mekanisme yang benar. Jangan sekadar mengejar viralitas. Tunggu proses hukum berjalan,” pesannya.
Polemik sengketa tanah di Ngalang pun kini sepenuhnya berada di ranah penegak hukum. Publik diharapkan memberi ruang bagi aparat untuk bekerja secara profesional dan objektif dalam menuntaskan perkara tersebut.
(Red/pupung)

Social Plugin