Melanggar Aturan Wilayah Tempur Lima Caleg PDI Perjuangan Wonogiri 2024 Gagal Dilantik

 


Wonogiri (Wartajawatengah.com)-

Dinyatakan melanggar aturan Partai Lima Caleg PDI Perjuangan terpilih dalam pemilu 2024 bakal diganti, Senin(22/04/2024).


Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)PDI Perjuangan Wonogiri Joko Sutopo, bakal mengganti lima caleg terpilih dalam Pemilu 2024 lalu. Pergantian dilakukan karena yang bersangkutan melanggar aturan partai terkait wilayah tempur. Padahal aturan tersebut sudah disosialisasikan jauh-jauh hari.


‘’Walau diganti, mereka akan kita beri dana

kompensasi sebesar 5 juta Rupiah, dan kita sampaikan per bulan selama lima tahun. Namun bila keluar dari partai, kompensasi itu otomatis kita hentikan,’’ kata Joko Sutopo.


Penggantian Caleg tersebut sesuai dengan Peraturan Partai (PP) No 01/2023 yang mengatur tentang Metodologi, Sistematika Hak Serta Kewajiban Anggota Partai dimana ada pembagian wilayah tempur di dalamnya.


Joko Sutopo mengakui, bahwa kelima caleg yang akan diganti dengan mekanisme pengunduran diri tersebut,mendapatkan suara tinggi.



Namun perolehan suara tersebut di luar wilayah tempurnya. Sehingga  yang bersangkutan telah melanggar wilayah tempur.


Kelima caleg PDIP Wonogiri yang bakal mengundurkan diri yakni, Yukanan Supriyanto dan Margono dari Dapil I Wonogiri. Selanjutnya Ruderikus Wiwoho Adi Sasono di Dapil II Wonogiri, serta Tarmanto dan Rusdiana di Dapil IV Wonogiri.


Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU),PDI Perjuangan  Wonogiri mendapatkan 27 kursi di DPRD Wonogiri.


(Red/Giyarto)