Polres Wonogiri Berhasil Bekuk Wanita Asal Solo Pembawa Narkotika Jenis Sabu-Sabu


WONOGIRI, JATENG (Wartajawatengah.com)_

Polres Wonogiri  berhasil membekuk wanita pembawa narkoba jenis sabu-sabu, di daerah Joho, Kalurahan Giriwono, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (08/06/2024).


Kapolres Wonogiri AKBP. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP. Anom Prabowo menuturkan, adanya informasi masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba di Wilayah Giriwono, Wonogiri.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan, terdakwa diketahui berinisial (AY) Warga Solo, Jawa Tengah dan berjenis kelamin perempuan. Kemudian setelah mengumpulkan hasil dari penyelidikan (AY) berhasil ditangkap pada hari Jumat 7 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB. Perempuan tersebut ditangkap polisi saat mengambil narkoba di lokasi Lingkungan Joho, Kalurahan Giriwono, Kabupaten Wonogiri.


Saat dilakukan penggeledahan dan interogasi, petugas menemukan satu paket barang yang dibungkus lakban yang didalamnya berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,74 gram.


“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, dan baru saja didapatkannya dari seorang yang dikenalnya melalui medsos,” Tutur Anom.


Satres Narkoba Polres Wonogiri menyita narkoba jenis sabu-sabu, satu unit Yamaha Mio berpelat nomor AD 4718 QU, dan satu unit handphone merek Samsung A01, yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk bertransaksi narkoba tersebut.


Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 8 miliar.


Kasi Humas Polres Wonogiri AKP. Anom Prabowo menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu-sabu kepada perempuan asal Solo tersebut.


“Kami tidak akan menoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengguna, pengedar dan bandar narkoba,” Pungkas Anom.


(Red/Giyarto)