WONOGIRI, JATENG || Wartajawatengah.com_ Polres Wonogiri selidiki adanya kasus penipuan dan penggelapan, kendaraan bermotor yang terjadi di Wilayah Pantai Sembukan, Desa Paranggupito, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (19/02/2025).
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan, bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
Korban adalah seorang wanita DA (29), warga asal Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, ia mengaku sepeda motornya dibawa kabur pria yang baru dikenalnya, korban baru 2 minggu berkenalan dengan pelaku, melalui aplikasi online.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi diparkiran Pantai Sembukan, Korban baru 2 minggu berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi online.
" Kepada korban, pelaku mengaku bernama (Dimas), warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Usai 2 minggu komunikasi lewat media sosial. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu di Daerah Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, serta dilanjutkan ke Pantai Sembukan," tutur Anom.
Kronologi peristiwa, pada hari Selasa (18/02/2025), korban menjemput pelaku, di depan toko mas Hendra, Daerah Nguter, Kabupaten Sukoharjo. keduanya kemudian berboncengan mengendarai motor korban menuju pantai Sembukan. Sesampainya di pantai Sembukan, keduanya memesan minuman di warung kawasan pantai Sembukan. Pada saat itulah, pelaku meminta kunci kontak motor korban dan tas korban yang berisi uang dan barang-barang korban, dengan alasan akan menaruh sendal dan barang-barang tersebut di dalam jok motor, dan saat itulah, digunakan pelaku untuk membawa kabur motor korban, sekiranya pukul 14.00 WIB.
Akibat peristiwa ini, korban kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat, dengan Nomor Polisi AD 4690 ABG, beserta Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK dan uang tunai Rp 350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap kasus penipuan dan pencurian tersebut.
"Dari peristiwa ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenalnya, apalagi melalui medsos agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," Pungkas Anom.
(Red/Pupung/Giyarto)
Social Plugin