Dugaan Penjualan Traktor Bantuan Dari Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Gunungkidul


GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com_ Di tengah gencarnya pemerintah memberikan bantuan alat pertanian guna meningkatkan produktifitas petani, salah satu kelompok penerima manfaat traktor bantuan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, diduga justru dijual. Dugaan penjualan bantuan traktor roda dua bantuan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul dilakukan oleh salah satu kelompok tani di wilayah Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Senin (28/04/2025).


Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebut namanya menjelaskan, bahwa transaksi jual beli traktor diduga terjadi pada pasca musim tanam tahun ini (MH1), dengan nilai nominal sepuluh juta rupiah. Selain, menjual bantuan traktor, dikutip dari (onlinenews.id), Kelompok Tani tersebut juga diduga pernah menjual bantuan benih kedelai pada beberapa tahun lalu.


“Kita mendengar langsung dari salah satu anggota kelompok tentang penjualan traktor bantuan itu. Sebenarnya anggota kelompok tidak semua setuju atas kebijakan tersebut, namun tidak berani bersuara. Jelas penjualan bantuan pemerintah merupakan hal melanggar hukum,” ungkapnya, Jumat (25/04/2025) siang.


Diakui, Ws selaku pembeli traktor, bahwa nominal uang yang telah ia bayarkan ke kelompok sebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh juta rupiah).


“Ia benar saya memang membeli, sepuluh juta rupiah, tanpa kwitansi pembayaran,” kata Ws, Sabtu (26/04/25).


Terpisah, T selaku Ketua Kelompok Tani juga mengakui adanya dugaan jual beli traktor bantuan tersebut.


Tidak hanya itu, T juga berharap agar masalah ini tidak menjadi kasus besar dan viral di kemuadian hari.


“Saya tidak ingin viral, saya siap menyelesaikan masalah tanpa masalah,” ucap T, Minggu (27/04/25) siang.






(Redaksi)