SEMARANG, JATENG || wartajawatengah.com_ Polda Jawa Tengah kembali menggelar kegiatan razia sebagai bagian dari rangkaian Operasi Patuh Candi 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Mgr. Sugiyopranoto, tepatnya di depan Lapas Wanita Bulu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/07/2025).
Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Asfauri, pimpin langsung dalam giat Razia dan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari berbagai fungsi yang tergabung dalam Satgas Operasi Patuh Candi 2025. Operasi ini melibatkan unsur yang terdiri dari fungsi lalu lintas, sabhara, propam, intelijen, hingga tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng.
" Dalam kegiatan ini, petugas menitikberatkan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan. Seperti pelanggaran nomor Polisi tidak sesuai aturan, tidak menggunakan spion, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta penggunaan knalpot brong," jelas Asfauri.
Razia yang berlangsung selama 30 menit tersebut, petugas memberikan tindakan berupa tilang terhadap sejumlah pelanggaran berat dan menyampaikan surat teguran kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
“Satgas Operasi Patuh Candi 2025 akan terus menggelar razia secara humanis dan mengedepankan hati nurani dalam menghadapi pelanggar di lapangan. Hal ini dengan tujuan agar masyarakat lebih menerima dan memahami mengenai pentingnya keselamatan berkendara,” imbuh Asfauri.
Salah satu pengendara yang terjaring razia adalah Yono, seorang dosen di Kota Semarang. Ia diberhentikan petugas karena pelanggaran administratif berupa pelat nomor kendaraan.
Meski pelat nomor baru sudah tersedia, mobil yang dikendarainya masih terpasang pelat nomor lama. Kepada petugas, ia menjelaskan bahwa dirinya baru beberapa hari sebelumnya mengurus perpanjangan pajak dan belum sempat memasang pelat baru.
“Terima kasih kepada petugas yang sudah bertindak profesional dan humanis. Atas pelanggaran ini saya mendapat teguran simpatik dari petugas, dan itu sangat saya apresiasi. Metode seperti ini akan lebih bermakna karena membuat masyarakat merasa dihargai dan terayomi. Ini juga menunjukkan bahwa polisi sekarang jauh lebih humanis dan tidak lagi kaku seperti zaman dulu,” ujar Yono.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa setiap bentuk razia yang dilaksanakan dalam Operasi Patuh Candi 2025 diarahkan untuk membangun kesadaran hukum dan kedisiplinan berlalu lintas di tengah masyarakat. Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas, namun dengan pendekatan yang komunikatif dan bermartabat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas, lengkapi kendaraan sesuai ketentuan, dan jadilah pelopor keselamatan di jalan raya,” tutup Kombes Pol Artanto.
(Red/Giyarto)
Social Plugin