Yuni Astuti Kritik Kebijakan Bupati Kulon Progo, Minta Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

YOGYAKARTA, DIY || wartajawatengah.com – Tokoh perempuan asal Kulon Progo, Yuni Astuti, melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan. Ia menilai kebijakan tersebut belum menyentuh substansi persoalan kesejahteraan masyarakat dan justru memunculkan polemik di tengah publik.


Kritik itu salah satunya diarahkan pada Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2025 tentang penghapusan penggunaan batik bermotif Geblek Renteng sebagai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN). Motif tersebut diganti dengan motif Binangun Kertaraharja dan Songsong Agung Ngambararum.


Menurut Yuni Astuti, kebijakan tersebut berpotensi memberatkan ASN karena harus kembali membeli seragam baru. Selain itu, para perajin batik lokal yang selama ini telah memproduksi motif Geblek Renteng dinilai ikut terdampak.


“Tentu kebijakan yang dikeluarkan Bupati Kulon Progo ini justru kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi. Apalagi kebijakan menghilangkan batik Geblek Renteng ini memberatkan banyak pihak, mulai dari ASN hingga pembatik yang sudah terlanjur memproduksi motif tersebut,” ujar Yuni Astuti, Selasa (24/2/2026).


Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut terkesan “waton bedo” atau sekadar berbeda dari kebijakan bupati sebelumnya, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara komprehensif.


Tak hanya itu, Yuni juga menyoroti Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4/2/034/2026 yang mengatur warna pagar dan gerbang sekolah. Ia mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut, terlebih disertai peringatan kepada kepala sekolah untuk segera mengganti cat pagar dan gerbang yang dinilai masih mengandung unsur motif Geblek Renteng.


“Kebijakan-kebijakan ini tak populis. Kenapa sampai ada ancaman mengganti kepala sekolah? Biaya mengganti cat pagar dan gerbang tentu tidak murah, dan dananya harus ditanggung pihak sekolah,” tegasnya.


Yuni menyarankan, agar Pemerintah Kabupaten Kulon Progo lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan insentif guru honorer dan pengentasan kemiskinan.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kulon Progo pada 2025 tercatat sebesar 14,53 persen, yang disebutnya sebagai tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta.


“Lebih baik dibandingkan mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif seperti urusan batik dan cat pagar, Bupati fokus pada program yang bisa mensejahterakan masyarakat serta memenuhi janji-janji politiknya,” ujarnya.


Ia menambahkan, Kulon Progo memiliki potensi besar di sektor pariwisata, industri kreatif, hingga peluang investasi yang dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


“Banyak potensi yang bisa digarap, mulai dari pariwisata, industri kreatif hingga mengajak investor masuk. Tujuannya jelas untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Tinggal bagaimana Bupati mampu menangkap dan memaksimalkan peluang tersebut,” kata Yuni.


Menutup pernyataannya, Yuni mengingatkan agar kepemimpinan daerah diarahkan pada kerja nyata dan legacy pembangunan yang berdampak luas.


“Ingat, setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya. Lebih baik fokus bekerja agar dikenang sebagai Bupati yang sukses memajukan Kulon Progo, bukan justru dikenang karena kontroversi,” pungkasnya.




(Red/pupung)