PATI, JATENG || wartajawatengah.com — Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen serta perubahan jam operasional sekolah akhirnya menemui titik terang. Melalui pertemuan rembug bareng antara Bupati Pati H. Sudewo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa, disepakati pembatalan kenaikan PBB-P2 serta pengembalian jam sekolah menjadi enam hari.
Rembug yang digelar pada Jumat (8/8/2025) pukul 14.20–17.50 WIB di Restoran Warisan Nyonya, Jalan P. Diponegoro No. 18A, Pati, dihadiri sekitar 40 peserta, termasuk pejabat Polda Jateng, tokoh masyarakat, LSM, mahasiswa, serta perwakilan kelompok aksi yang rencananya digelar 13 Agustus 2025.
Korlap GERPAB, Cahya Basuki alias Yayak Gundul, menyambut positif keputusan ini dan mengajak masyarakat menurunkan tensi politik menjelang aksi.
“Namanya salah paham itu wajar. Sekarang kenaikan pajak sudah dibatalkan, begitu juga aturan lima hari sekolah dikembalikan jadi enam hari. Ini demi kebersamaan warga Pati,” ujarnya.
Senada, Korlap ASPIRASI, Ustad Dr. Sahal Mahfudh, mengingatkan massa agar tidak terprovokasi pihak yang ingin menimbulkan kekacauan.
“Jaga hati dan niat. Jangan sampai ditunggangi pihak yang membawa misi kerusakan,” pesannya.
Bupati Pati H. Sudewo mengapresiasi masukan yang diberikan dan berjanji terus mendengar aspirasi rakyat.
“Saya mohon dukungan agar Pati tetap aman dan kondusif. Infrastruktur yang tertunda akan kita agendakan kembali tahun depan,” tegasnya.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengusulkan agar aksi 13 Agustus ditiadakan dan diganti dengan tasyakuran bersama demi mengurangi potensi gesekan di lapangan.
Kesepakatan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan mengembalikan situasi Pati menjadi kondusif, sekaligus menjaga kepercayaan publik serta iklim investasi di daerah.
Social Plugin