WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga lanjut usia di Lingkungan Pucung, Desa Balepanjang, Kecamatan Jatipurno. Peristiwa ini terungkap usai korban melapor kepada pihak kepolisian pada Rabu (10/12/2025).
Korban, Mikem binti Jokaryo (90), mengalami tindakan kekerasan di rumahnya pada Selasa (09/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat pulang dari sawah, korban terkejut mendapati seorang perempuan sudah berada di dalam rumahnya. Tanpa alasan jelas, pelaku langsung memukul korban hingga menyebabkan luka lebam pada mata kiri dan pembengkakan di bagian hidung.
Menerima laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Wonogiri segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada hari yang sama polisi berhasil mengamankan terduga pelaku, Suyatmi binti (Alm) Sadiko (46), yang merupakan warga setempat.
Dalam penyidikan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong daster bermotif bunga warna biru, sepotong celana bermotif daun hitam, serta satu kerudung warna hitam yang dikenakan korban saat kejadian. Seluruh barang bukti kini telah disita untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim memastikan proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk menggali motif pelaku serta menyelesaikan berkas perkara sesuai ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, memberikan apresiasi atas respons cepat anggotanya dalam menangani kasus tersebut.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan warga, terlebih korban adalah lansia,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan atau tindak kekerasan di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan bersama.
(Red/giyarto)

Social Plugin