GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Gelombang kritik tajam kembali menghantam pengelolaan Dana Desa Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen. Kali ini, Danarta Kalurahan, Noviana Nur Fatimah, tampil berterang-terang membongkar kekacauan pengelolaan anggaran setelah dirinya dituding sebagai dalang penyelewengan oleh Lurah Ngunut, Iswanto Hadi, Kamis (11/12/2025).
Dalam pernyataan terbuka kepada media, Noviana menyebut tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak hanya menyesatkan tetapi juga mengabaikan fakta bahwa persoalan keuangan desa telah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan berbagai unsur pimpinan.
“Ini bukan kerja pribadi. Semua berjalan atas seizin lurah, carik, kasi, dan kaur. Tidak mungkin pencairan dilakukan tanpa tanda tangan mereka,” tegasnya.
Anggaran Miliaran, Realisasi Berlubang
Hingga November 2025, total Dana Desa yang masuk ke rekening kas Kalurahan Ngunut mencapai Rp 1,6 miliar, dengan realisasi sekitar Rp 1,3 miliar. Namun, masalah muncul dari beban utang tahun sebelumnya — warisan 2024 — yang membuat penggunaan anggaran tidak sesuai rencana.
Noviana membeberkan, Silpa awal 2024 yang seharusnya Rp 59 juta justru nihil, mengindikasikan penggunaan dana yang tak dapat dijelaskan.
Sejumlah kegiatan fisik seperti cor plat, drainase, cor blok, hingga program RT/RW disebut tidak dapat terealisasi penuh karena anggarannya dipakai untuk menutup utang lama. Menurutnya, pola itu sudah bertahun-tahun terjadi.
“Ini masalah lama, sejak 2017 kita memakai skema gali lubang tutup lubang karena temuan Inspektorat harus ditutup pakai kas desa,” ungkapnya.
Noviana bahkan menyebut pada akhir 2024, Lurah Iswanto melakukan pinjaman tunai Rp 40 juta ke pihak ketiga, lengkap dengan perjanjian bermaterai. Selain itu terdapat pinjaman Rp 25 juta di UPK, serta tunggakan material puluhan juta.
Sisa utang material hingga pertengahan 2025 disebutnya masih Rp 76 juta, dan sudah ada kesepakatan pelunasan paling lambat 20 Desember 2025.
Sementara itu, sisa saldo kas setelah serangkaian realisasi dan pengembalian panjar mencapai Rp 222.255.600, yang menurut Noviana telah dikembalikan ke rekening kas desa pada Selasa lalu.
Lurah Menuding Balik, Soroti Gaya Hidup Pamong
Di sisi lain, Lurah Iswanto Hadi sebelumnya telah menyampaikan bahwa Dana Desa mengalami kebocoran yang disebutnya ulah salah satu pamong. Ia juga menyinggung soal gaya hidup mencolok seorang perangkat desa.
“Danarta ini kehidupannya sangat luar biasa dengan kemewahan,” ujarnya.
Namun pernyataan itu kini justru mendapat sorotan balik, setelah rangkaian data utang, beban kegiatan, dan catatan ketidaksesuaian penggunaan anggaran mencuat ke publik.
Arah Polemik Menguat: Siapa Sesungguhnya yang Bertanggung Jawab?
Kasus ini semakin bergulir panas karena dua versi pernyataan saling bertabrakan. Di satu sisi, lurah menuding penyimpangan dilakukan pamong. Di sisi lain, Danarta mengungkap pola pengelolaan yang diduga tidak transparan dan melibatkan pimpinan kalurahan sendiri.
Polemik ini membuka kembali pertanyaan fundamental:
Apakah sistem pengawasan Dana Desa cukup kuat, atau justru menjadi ruang gelap tempat oknum saling menutupi?
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari Inspektorat dan aparat pengawas untuk mengurai kusut persoalan anggaran agar tidak sekadar berakhir pada saling lempar tuduhan.
(Red/pupung)

Social Plugin