SUKOHARJO, JATENG || wartajawatengah.com – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026) malam. Kabar tersebut sontak menjadi perhatian publik dan memicu berbagai reaksi di media sosial.
Etik Suryani merupakan Bupati Sukoharjo periode 2025–2030 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Bupati Sukoharjo pada periode 2021–2025 dan kembali terpilih bersama Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo setelah memenangkan Pilkada Sukoharjo 2024.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi penindakan di Kabupaten Sukoharjo. Selain Etik Suryani, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Mapolresta Surakarta sebelum selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Hingga Jumat (10/7/2026), KPK masih melakukan pendalaman dan belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan.
Etik Suryani lahir di Surakarta pada 15 Maret 1963. Sebelum terjun ke dunia politik, ia berkarier di sektor perbankan dan aktif dalam kegiatan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukoharjo. Ia juga dikenal sebagai istri mantan Bupati Sukoharjo dua periode, Wardoyo Wijaya.
Selama memimpin Sukoharjo, Etik mengusung berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, bantuan rumah tidak layak huni, hingga pembangunan fasilitas publik. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo juga beberapa kali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, masa jabatan periode keduanya yang baru berjalan beberapa bulan kini diwarnai proses hukum setelah KPK melakukan operasi penindakan di Sukoharjo.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan secara resmi dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Karena itu, seluruh pihak yang diamankan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada penetapan tersangka dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sukoharjo yang melibatkan kepala daerah dan sejumlah pihak lainnya. KPK menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai.
Redaksi: Tim wartajawatengah.com

Social Plugin