Gunungkidul(Wartajawatengah.com)-
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sedang mengupayakan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul,Selasa
(19/03/2024).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gunungkidul,
Mohamad Arif Aldian ,menuturkan pada hari
Senin 18 Maret 2024, membenarkan bahwa master plan pembangunan RTH diKapanewon Rongkop sudah dibuat oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul.
"Sedang diupayakan dengan Pemda DIY, karena ini kan wilayah perbatasan antar Provinsi, soal konsep DED-nya seperti apa, Apakah ada revisian atau tidak, Dan masalah pembiayaan sedang dalam proses dengan Pemda DIY,” ungkap Arif.
Terkait kisaran anggaran yang akan digelontorkan dalam pembangunan RTH, hal tersebut sedang dalam pembahasan dengan Pemda DIY. Kendati demikian,anggaran akan bersumber dari Dana Keistimewaan ataupun melalui APBD.
"Jadi untuk sementara baru kita coba komunikasikan dari DLH Kabupaten kepada Paniradya,”Pungkas Arif.
Soal master plan RTH Rongkop yang diketahui, konsepnya akan seperti tugu perbatasan, Lar Badak yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Wonogiri,Jawa Tengah yang dipadukan dengan Ruang Terbuka Hijau.
(Red/Pupung)

Social Plugin