Pemkab Wonogiri Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan Dengan Cukup Di Kantor Desa


WONOGIRI, JATENG (Wartajawatengah.com)_ 

Dengan slogan "Desa Nyawiji Migunani" diperkenalkan terobosan baru dalam bidang pelayanan adminitrasi kependudukan oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri, Selasa (04/06/2024).


Dengan adanya program tersebut, warga diberikan kemudahan guna kepengurusan dokumen kependudukan, dikarenakan sudah adanya pelayanan di kantor kecamatan dan Mal Pelayanan Publik (MPP).


Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyampaikan dalam siaran Pers, meluncurkan sebuah program pelayanan adminduk guna untuk mempermudah masyarakat.



“ Program layanan ini menjadikan masyarakat yang membutuhkan layanan adminduk tak perlu jauh-jauh ke kantor kecamatan atau MPP. Warga dapat dilayani urusan adminduk langsung dan selesai di loket desa,” Tutur Joko Sutopo.


Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyatakan, bahwa Disdukcapil Kabupaten Wonogiri telah membuka akses layanan adminduk di kantor Desa. Layanan tersebut mencakup pengurusan pindah alamat, pemutakhiran Kartu Keluarga (KK), permohonan akta kelahiran dan kematian, cetak KK, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan di kantor kecamatan hanya menyisakan rekam dan cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), serta cetak Kartu Identitas Anak (KIA).


Joko Sutopo menyatakan bahwa terobosan Desa Nyawiji Migunani bertujuan untuk memberikan pelayanan adminduk yang prima kepada masyarakat, serta mengoptimalkan target kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Wonogiri.


" Dengan terobosan ini, kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jadi, mereka tidak perlu jauh-jauh ke kecamatan atau MPP, cukup selesai di kantor desa," Pungkas Joko Sutopo.


(Red/Giyarto)