GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali merenggut korban jiwa di Kabupaten Gunungkidul. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mengalami kecelakaan di Jalan KH Agus Salim, Padukuhan Kepek I, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Selasa (20/1/2026) pagi.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 06.10 WIB. Korban diketahui bernama Romdoni Nuryanto (25), warga Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan rumah makan. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AB 3409 NW.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Barat (Kranon) menuju Timur (Wonosari).
“Setibanya di lokasi kejadian, kondisi jalan lurus dan sedikit menurun. Diduga pengendara tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang telepon di tepi jalan,” ujar Ipda Nur Ikhwan.
Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka serius. Hasil pemeriksaan medis menyebutkan korban mengalami cidera kepala berat, tidak sadarkan diri, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan penanganan, termasuk mengamankan barang bukti, melakukan olah TKP, serta mengevakuasi jenazah korban.
Menanggapi peristiwa tersebut, Satlantas Polres Gunungkidul mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur lurus dan menurun.
“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara,” pungkas Ipda Nur Ikhwan.
(Red/pupung)

Social Plugin