Desa Tanpa Nahkoda !! Kekosongan Jabatan Berlarut, Pamong Rangkap Tugas, Kalurahan Bohol Jalan di Tempat


GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Roda pemerintahan Kalurahan Bohol, Kabupaten Gunungkidul, berada di titik nadir. Polemik dugaan penyalahgunaan dana desa, yang menyeret dua pucuk pimpinan kalurahan, yakni Lurah dan Carik, membuat tata kelola pemerintahan kian amburadul dan memicu keresahan masyarakat.


Kondisi ini diperparah dengan minimnya jumlah pamong aktif yang tersisa. Saat ini, hanya empat pamong yang masih menjalankan tugas, yakni Ulu-Ulu, Jogoboyo, Kamituwa, dan Tata Laksana, dibantu beberapa staf serta tenaga harian lepas (THL) dan enam dukuh. Sementara itu, sedikitnya enam jabatan perangkat kalurahan dalam kondisi kosong.


Selain Lurah dan Carik yang tengah menjalani proses hukum, jabatan Danarta telah purna tugas, Pangripta meninggal dunia, serta dua posisi dukuh—Songgoringgi dan Wuru—hingga kini gagal terisi. 


Akibatnya, beban kerja menumpuk pada segelintir pamong yang tersisa dan berdampak langsung pada pelayanan publik.

Sorotan tajam datang dari masyarakat. Mereka menilai, saat struktur pemerintahan masih lengkap saja kinerja dinilai tidak optimal, terlebih kini ketika banyak jabatan kosong dan tugas harus dirangkap.


“Dulu pamong lengkap saja pekerjaan tidak beres, apalagi sekarang tinggal segelintir orang yang merangkap jabatan. Kalau dibiarkan berlarut-larut, bagaimana nasib masyarakat Kalurahan Bohol,” ujar salah satu warga, Selasa (12/01/2026).


Masyarakat mendesak pemerintah kabupaten dan dinas terkait untuk segera turun tangan mengambil langkah konkret. Mereka menilai, kekosongan kepemimpinan yang berkepanjangan hanya akan memperparah stagnasi pemerintahan dan berpotensi merugikan masyarakat secara luas.


“Kami warga Bohol ingin ada tindakan pasti dan langkah yang jelas. Bohol tidak boleh hancur karena ulah oknum. Hukum silakan berjalan, tapi roda pemerintahan harus tetap jalan. Jangan sampai rakyat yang menanggung kesengsaraan akibat perilaku koruptif,” tegas warga lainnya.


Peristiwa di Kalurahan Bohol ini dinilai sebagai catatan kelam yang belum pernah terjadi sebelumnya. Untuk pertama kalinya, dua pimpinan tertinggi kalurahan tersandung kasus hukum secara bersamaan, disertai kegagalan pengisian sejumlah perangkat penting.


Kondisi tersebut diibaratkan masyarakat seperti rumah tanpa penghuni—ada secara administratif, namun kosong secara fungsi. Kritik keras pun diarahkan kepada pemerintah daerah, agar tidak bersikap pasif dan segera melakukan evaluasi menyeluruh serta intervensi kebijakan.


Masyarakat berharap, kejadian ini menjadi momentum pembenahan serius tata kelola pemerintahan kalurahan, sekaligus peringatan keras, bahwa pembiaran terhadap kekosongan jabatan dan lemahnya pengawasan, hanya akan melahirkan krisis yang lebih besar di tingkat desa.





(Redaksi)