Kasus Penggelapan Sepeda Motor Nmax, Warga Manyaran Ditangkap Polisi

WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Seorang pria berinisial WG, warga Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik atasannya. Kendaraan tersebut diketahui digadaikan tanpa sepengetahuan pemiliknya.


Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa WG menguasai satu unit sepeda motor Yamaha Nmax milik RH, warga Kecamatan Wonogiri, yang sebelumnya dipinjam untuk keperluan kerja. Peristiwa penggelapan itu terjadi pada Sabtu (15/11/2025) di rumah korban yang berada di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Wonogiri.


Menurut Anom, korban awalnya tidak 

menaruh kecurigaan lantaran sepeda motor tersebut memang biasa digunakan oleh pelaku untuk aktivitas pekerjaan. Namun, tanpa seizin pemilik, WG justru menggadaikan kendaraan tersebut kepada pihak lain dengan nilai Rp5 juta.


Korban sempat menunggu iktikad baik pelaku untuk mengembalikan sepeda motor tersebut. Karena tidak ada kejelasan hingga beberapa waktu kemudian, RH akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Wonogiri.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit I Satreskrim Polres Wonogiri bersama Tim Resmob melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax beserta kelengkapannya.


Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu (1/2/2026) di rumahnya di Kecamatan Manyaran tanpa perlawanan. Selanjutnya, WG dibawa ke Polres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum terkait penanganan perkara tersebut.


“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun atau denda paling banyak kategori IV senilai Rp200 juta,” ujar Anom.


Anom menegaskan komitmen Polres Wonogiri untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan dan meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan kendaraan kepada pihak lain serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan.





(Red/giyarto)