GUNUNGKIDUL, DIY | wartajawatengah.com — Seorang pekerja tenda dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat listrik saat membongkar tenda hajatan di Padukuhan Baran kulon, Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, Senin (22/12/2025) siang. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, dan melibatkan dua pekerja, satu di antaranya meninggal dunia.
Kapolsek Rongkop, AKP Sartono, menjelaskan korban meninggal dunia diketahui bernama Ervin Nugroho (23), warga Kalurahan Petir, Kapanewon Rongkop. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar pada telapak tangan kiri serta bagian bawah ketiak kiri akibat sengatan listrik. Korban sempat dievakuasi menuju Puskesmas Rongkop, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Sementara itu, rekan korban bernama Apri (38), buruh harian lepas asal Kalurahan Petir, hanya mengalami luka lecet di tangan kiri. Setelah mendapatkan perawatan medis, Apri diperbolehkan pulang ke rumah.
Peristiwa bermula saat Ervin Nugroho bersama Apri membongkar tenda yang sebelumnya digunakan untuk hajatan pernikahan warga setempat. Saat kejadian, Apri berada di posisi atas tenda, sedangkan Ervin berada di bawah.
Ketika Apri menurunkan lembaran galvalum untuk diserahkan kepada Ervin, material logam tersebut tidak sengaja mengenai kabel listrik bertegangan tinggi yang melintas di sekitar lokasi. Kontak tersebut memicu aliran listrik yang menyambar tubuh Ervin, menyebabkan korban tersengat dan terjatuh dalam kondisi lemas.
Mendapat laporan adanya korban meninggal dunia, petugas Polsek Rongkop segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi dan pengamanan lokasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Rongkop, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Korban tersengat listrik saat galvalum yang diturunkan mengenai kabel listrik bertegangan tinggi. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan keamanan lingkungan kerja, terutama saat bekerja di sekitar jaringan listrik,” ujar Polsek Rongkop.
Pihak kepolisian memastikan peristiwa tersebut merupakan murni kecelakaan kerja dan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan standar keselamatan kerja guna mencegah kejadian serupa terulang.
(Red/pupung)


Social Plugin