GUNUNGKIDUL, DIY || Wartajawatengah.com_ Persoalan mengenai layanan air bersih bukan saat ini saja dirasakan sebagian masyarakat Gunungkidul. Setiap tahun, fenomena kekeringan selalu dikaitkan dengan sulitnya distribusi air ke rumah tangga para pelanggan PDAM Tirtahandayani, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (28/07/2024).
Perbaikan demi perbaikan juga berbagai alternatif pun dilakukan pihak PDAM, demi pemenuhan hak masyarakat soal air bersih. Namun, hingga kini masyarakat masih saja mengeluh karena merasa hak mereka sebagai pelanggan layanan tidak sepenuhnya terpenuhi.
Terkait kondisi ini, aktivis Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami) Rino Caroko ikut buka suara. Aktivis muda ini menjelaskan, PDAM merupakan kunci keberlangsungan hidup warga Gunungkidul. Dalam undang-undang pun dengan jelas mengamanah tentang jaminan kecukupan dan kelancaran air bagi warganya.
“Artinya PDAM dalam hal ini yang memiliki kewenangan distribusi air wajib memberikan pelayanan yang optimal dalam menyuguhkan air bersih secara lancar dan keberlanjutan,” katanya, Sabtu (27/07/2024).
Menurut Rino, tak elok jika kemudian kalau alasan permasalahan atau jawaban dari keluhan masyarakat melulu, karena dampak dari musim kemarau atau perbaikan pipa atau prasarana lainnya.
“Ini harusnya kan sudah diantisipasi sebelumnya. Kita bayar air, kita bayar pegawainya harusnya PDAM melakukan pelayanan yang prima. Warga dituntut bayar namun pelayanan kurang dioptimalkan,” tegas dia.
Ia juga menilai, pemerintah terkesan kurang memperhatikan dan menggali sumber daya air yang cukup banyak dan tersebar di sejumlah wilayah di Gunungkidul.
“Sumber air di Gunungkidul cukup banyak kok. Kenapa hal ini kurang jadi perhatian pemerintah?” herannya.
Hal ini, lanjut Rino, menjadi preseden buruk kinerja PDAM yang tidak mampu mendongkrak atau memanfaatkan sumber air untuk kecukupan warganya.
“Apakah ini bagian dari pelanggaran konstitusi? Iya jelas ini pelanggaran,” tegasnya.
(Red/Pupung)
0 Komentar