WONOGIRI, JATENG || Wartajawatengah.com_ Sosialisasi dalam upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda sejak dini, Inspektorat Kabupaten Wonogiri menggelar sosialisasi anti korupsi di SMPN 2 Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (03/10/2024).
Arief Wulandari pemateri dalam sosialisasi pada hari Rabu (02/10/2024) di SMP N 2 Wonogiri, yang dihadiri seluruh siswa, Kepala Sekolah serta guru. Sosialisasi dimulai dengan pengenalan tentang definisi korupsi, yang dilanjutkan dengan pembahasan mengenai 30 delik tindak pidana korupsi beserta pengelompokannya.
Pemateri Arief Wulandari menjelaskan, memahami berbagai bentuk korupsi sangat penting agar siswa dapat mengenali dan menjauhi praktik-praktik tersebut di kehidupan sehari-hari. Selanjutnya, memperkenalkan sembilan nilai integritas yang harus dijadikan pegangan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu:
Jujur: mengedepankan kejujuran dalam segala hal.
Mandiri: tidak tergantung pada orang lain dan mampu bertanggung jawab atas diri sendiri.
Tanggungjawab: mengakui dan menerima konsekuensi dari setiap tindakan yang diambil.
Berani: berani menyampaikan kebenaran meskipun itu sulit.
Sederhana: hidup dengan cara yang tidak berlebihan.
Peduli: memperhatikan dan membantu orang lain.
Adil: memperlakukan semua orang dengan adil tanpa diskriminasi.
Kerja Keras: berusaha maksimal untuk mencapai tujuan.
Kreatif: mencari solusi baru dan inovatif dalam setiap masalah.
Salah satu siswa Muhammad Angga menyampaikan pendapatnya, mengenai definisi antikorupsi dan nilai kejujuran. Antikorupsi adalah sikap untuk menolak segala bentuk korupsi, karena itu merugikan banyak orang.
“Kejujuran adalah bagian penting dari antikorupsi, karena dengan jujur, kita tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang salah demi keuntungan pribadi,” jelas Muhammad Angga.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang melibatkan siswa, para siswa tampak antusias dan berpartisipasi aktif, menunjukkan ketertarikan yang tinggi terhadap materi yang disampaikan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa SMPN 2 Wonogiri dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka, menerapkan nilai-nilai integritas, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari korupsi.
Selanjutnya pembacaan Deklarasi Anti Korupsi oleh Kepala SMPN 2 Wonogiri, Utami Padri Astuti dan ditirukan semua peserta sosialisasi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai antikorupsi semakin meningkat di kalangan generasi muda, dan mereka dapat menjadi pionir dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bersih dari praktik korupsi.
(Red/Pupung/Giyarto)
Social Plugin