GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com_ Kakek Juru kunci Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bansari, dilaporkan Polisi atas dasar laporan warga yang mengaku sebagai anggota LSM, yang berada di Wilayah Padukuhan Bansari, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Kamis (10/04/2025).
Juru kunci Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bansari, Mbah Sularno, saat di wawancarai awak media, dengan penuh raut kebingungan, merasa bingung sampai di polisikan, oleh keluarga Almarhum yang mengaku dari LSM, yang tinggal di sebuah perumahan di wilayah Padukuhan Sumbermulyo, Kelurahan Kepek. Saat di wawancarai awak media, Mbah Sularno, mengatakan dengan rinci kronologi dari awal sampai dirinya di laporkan ke kantor Polisi.
" Sebelumnya sekitar kurang lebih tiga bulan yang lalu, ada warga yang meninggal dan pihak keluarga menginginkan untuk di makamkan di makam Bansari. Namun saya menolak, karena bukan orang sini," ucap Mbah Sularno.
Mbah Larno, menambahkan, setelah adanya mediasi dari pihak keluarga, ahirnya jenazah almarhum bisa di makamkan di makam Bansari. Lebih lanjut, sekiranya pertengahan puasanya, pihak keluarga almarhum, hendak membangun makam, dan pihaknya pengurus makam Bansari, menegur kalau mau membangun jangan terlalu panjang, ikuti garis yang sudah ada bias sesuai yang lainya.
" Setelah saya tegur, justru saya kena marah. Dengan alasan, dia (dari pihak keluarga almarhum) sudah membayar. Nah, dari situlah awal mula sampai saya di laporkan, yang katanya saya sudah menyalahi aturan. Terkait saya telah melakukan pungutan biaya pemakaman kepada keluarga almarhum," imbuh Mbah Sularno.
Juru kunci Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Sularno, memang menerima uang senilai 4,5 juta rupiah, tetapi uang tersebut diguna biaya oprasional, antara lain dibagikan kepada orang-orang yang menggali kubur dan buat konsumsi dan lain-lain, yang memang aturan dan kesepakatan warga selama ini yang sudah berlaku memang seperti itu.
" Saya manut saja mas, apapun hasilnya nanti. Jika saya harus mengembalikan uangnya, nanti akan saya kembalikan," pungkas Mbah Sularno.
(Red/Pupung)
Social Plugin