NGANJUK, JATIM || wartajawatengah.com_ Aktivis dan buruh pabrik arloji asal Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah, resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada Senin (10/11/2025). Penetapan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Keluarga almarhumah Marsinah hadir langsung ke Istana Kepresidenan untuk menerima gelar kehormatan negara yang diserahkan oleh pemerintah. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 116/TK Tahun 2025, Marsinah diakui sebagai pahlawan nasional atas perjuangan dan pengorbanannya dalam membela hak-hak buruh serta menegakkan keadilan sosial bagi kaum pekerja.
Sekretaris Militer Presiden menyampaikan, Marsinah ditetapkan bersama sejumlah tokoh besar lain, termasuk Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan eks Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja.
Marsinah dikenal sebagai simbol keberanian kaum buruh perempuan di era Orde Baru. Ia bekerja di sebuah pabrik arloji di Sidoarjo, namun pada Mei 1993, ia diculik dan ditemukan tewas dengan tanda-tanda penyiksaan berat setelah hilang selama tiga hari. Tragedi itu mengguncang dunia perburuhan Indonesia dan menjadi perhatian Organisasi Buruh Internasional (ILO), tercatat dalam kasus nomor 1773.
Usulan agar Marsinah ditetapkan sebagai pahlawan nasional telah lama bergulir, dan kembali menguat pada Hari Buruh Internasional (1 Mei 2025). Saat itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya secara terbuka.
“Saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional,” tegas Presiden Prabowo kala itu.
Kini, tiga dekade setelah kepergiannya, nama Marsinah diabadikan dalam sejarah bangsa sebagai pahlawan buruh wanita Indonesia, simbol perjuangan keadilan, dan keberanian melawan ketidakadilan.
(Red)

Social Plugin