Teror Pembakaran Rumah Diduga Dilakukan Penagih Bank Plecit, Polres Wonogiri Ungkap Pelaku

WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Pengungkapan cepat dilakukan Satreskrim Polres Wonogiri setelah insiden pembakaran rumah milik warga di Desa Nungkulan, Kecamatan Girimarto, pada Kamis (20/11/2025) sore. Seorang penagih utang bank plecit ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian.


Peristiwa bermula ketika saksi Kariman melihat sebuah sepeda motor sport berwarna merah berhenti di depan rumah almarhum Samijem yang kini ditempati Heni Purwanti. Tak lama usai pengendara tersebut pergi, asap dan api tiba-tiba muncul dari bagian depan rumah.


Saksi lain, Dana Pepi Restanto, bersama warga langsung berupaya memadamkan kobaran api sebelum melaporkan kejadian itu ke Polsek Girimarto. Meski api berhasil dikuasai, bagian teras rumah mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian sekitar Rp5 juta.


Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menjelaskan bahwa Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada pukul 20.00 WIB, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi. Pelaku diketahui bernama Yohanes Jenny Fernando (23), warga Simalungun, Sumatera Utara, yang tinggal sementara di Wonogiri dan bekerja sebagai penagih utang bank plecit.


“Pelaku berhasil kami tangkap di Solo Baru pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB. Alhamdulillah, kurang dari 12 jam kasus ini langsung terungkap,” ujar Agung, Jumat (21/11/2025).


Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia membakar rumah korban karena sakit hati lantaran tagihan utangnya tak kunjung dibayar oleh anak penghuni rumah.


Polisi masih mendalami besaran utang dan keterkaitan lainnya. Pelaku kini terancam dijerat Pasal 187 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.


Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, menegaskan bahwa pengungkapan cepat tersebut merupakan bukti komitmen Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan masyarakat.


“Begitu laporan diterima, penyelidikan langsung dilakukan secara intensif. Identitas pelaku segera diketahui, dan penangkapan berlangsung kurang dari 24 jam. Ini bukti keseriusan kami dalam menangani setiap ancaman terhadap keselamatan warga,” ujarnya.


Ia menambahkan, proses penyidikan masih berjalan untuk memastikan motif serta hubungan pelaku dengan korban dan lingkungannya.


“Kami pastikan seluruh proses dilakukan profesional, transparan, dan sesuai prosedur,” tegas Kapolres.




(Red/Giyarto)