GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi memulai program pemasangan stiker penanda bagi keluarga miskin atau pra-sejahtera penerima bantuan sosial bedah rumah tahun 2025. Kegiatan pencanangan berlangsung di Kalurahan Beji, Kapanewon Patuk, dan dihadiri langsung oleh Bupati Gunungkidul, Kamis (11/12/2025).
Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., M.M., turut mendampingi jalannya monitoring untuk memastikan proses berlangsung tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan, pemasangan stiker dilakukan sebagai bentuk pengawasan publik agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.
Menurutnya, tidak sedikit warga yang selama ini mengeluhkan tidak menerima bantuan, padahal kondisi ekonomi mereka masuk kategori membutuhkan. Situasi tersebut mendorong pemerintah bersama Plt. Kepala Dinas Sosial melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima manfaat.
“Dengan adanya stiker ini, masyarakat dapat mengetahui siapa saja penerima bantuan bedah rumah, sehingga fungsi kontrol dapat berjalan dari tingkat kalurahan hingga padukuhan,” kata Bupati.
Ia menegaskan, masyarakat dipersilakan melapor jika mendapati adanya penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria, seperti pemilik rumah mewah, memiliki banyak kendaraan, atau secara ekonomi tergolong mampu. Bupati menambahkan bahwa alasan memiliki hutang pribadi tidak dapat dijadikan dasar untuk tetap menerima bantuan sosial. Kelayakan penerima harus mengacu pada kondisi ekonomi riil secara objektif.
Program monitoring ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus memastikan bahwa seluruh bantuan pemerintah benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan, sesuai data dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa proses pengawasan akan terus diperketat demi menghindari penyimpangan dan menjaga keadilan dalam distribusi bantuan sosial.
(Red/Pupung)

Social Plugin