WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com — Aparat dari Polres Wonogiri menindaklanjuti laporan kematian seorang santri berusia 11 tahun di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Falah, Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Rabu (18/2/2026).
Langkah penyelidikan diperkuat dengan pembongkaran makam (ekshumasi) guna memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah dan objektif.
Proses ekshumasi dilaksanakan Selasa (17/2/2026) di Makam Prayan, Dusun Ngelo RT 06/04, Desa Conto, Bulukerto. Korban berinisial DRP (11) sebelumnya telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Pembongkaran makam dilakukan bersama warga, kemudian dilanjutkan pemeriksaan oleh tim forensik hingga selesai sekitar pukul 16.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Inafis Polda Jawa Tengah, Inafis Polres Wonogiri, serta tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Jateng. Unsur Forkopimcam, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan setempat turut hadir dalam proses tersebut.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menyatakan, bahwa ekshumasi merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons laporan keluarga korban. Polisi menegaskan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur dan berbasis alat bukti sah.
“Ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian melalui pemeriksaan forensik. Proses berjalan profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan.
Di sisi lain, peristiwa ini kembali memicu kritik tajam dari masyarakat terkait berulangnya kasus meninggalnya santri di sejumlah lingkungan pondok pesantren di berbagai daerah. Publik menilai kejadian serupa yang terus berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, standar keselamatan, serta mekanisme perlindungan anak di lingkungan pendidikan berasrama.
Sejumlah tokoh masyarakat menyoroti bahwa pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan berbasis disiplin dan nilai keagamaan. Namun, jika kasus kematian santri terus muncul tanpa perbaikan sistemik, kepercayaan orang tua dikhawatirkan akan menurun. Minat menitipkan pendidikan anak di pondok pesantren bisa terdampak apabila aspek keamanan dan transparansi tidak diperkuat.
Masyarakat juga mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk memperketat regulasi, audit berkala, serta pengawasan independen terhadap operasional pondok pesantren, khususnya yang berbasis asrama penuh. Selain itu, diperlukan standar nasional terkait perlindungan santri, prosedur darurat kesehatan, pelaporan insiden, dan keterbukaan informasi kepada wali santri.
Hingga kini, hasil resmi forensik masih menunggu keluar. Aparat memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik secara terbuka setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
(Red/giyarto)


Social Plugin