Polisi Selidiki Kematian Santri Ponpes di Wonogiri, Keluarga Laporkan Dugaan Kejanggalan


WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com — Aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Wonogiri tengah melakukan penyelidikan terkait meninggalnya seorang anak berusia 11 tahun di sebuah pondok pesantren yang berada di Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri.


Penyelidikan dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan adanya dugaan kejanggalan pada kondisi jenazah sebelum dimakamkan.

Korban berinisial DRP (11), warga Desa Geneng, dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (14/2/2026). Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dimakamkan pada malam hari di tanggal yang sama, berdasarkan kesepakatan keluarga.


Perkara ini kemudian berkembang setelah ayah korban yang baru tiba dari luar daerah pada Minggu (15/2/2026) memperoleh informasi mengenai kondisi jenazah saat proses persiapan pemakaman. Dari keterangan keluarga, disebutkan terdapat darah yang keluar dari hidung dan mulut korban, serta bercak darah yang terlihat pada peti jenazah.


Temuan tersebut memunculkan tanda tanya dari pihak keluarga. Untuk memastikan penyebab kematian korban secara jelas, keluarga selanjutnya membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.


Laporan diterima pada Minggu (15/2/2026) dan saat ini ditangani oleh jajaran Polres Wonogiri bersama Polsek Bulukerto. Petugas melakukan serangkaian langkah penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.


Kapolres Wonogiri, Wahyu Sulistyo, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka. Kepolisian, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius sesuai prosedur hukum yang berlaku.


“Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan secara resmi setelah seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.




(Red/giyarto)