Polres Wonogiri Bongkar Penyalahgunaan Sabu di Kios Cukur, Satu Pengguna Diamankan

WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IK (38), warga Kabupaten Wonogiri, diamankan saat berada di sebuah kios potong rambut di Dusun Lemah Ireng, Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, Minggu (8/2/2026) sore.


Dari penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,02 gram. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.


Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.


“Menindaklanjuti informasi warga, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu beserta alat hisapnya,” ujar AKP Anom Prabowo dalam keterangannya.


Barang bukti yang diamankan meliputi alat hisap sabu (bong), pipet kaca, gunting, korek api gas, satu unit telepon genggam, serta sampel urine tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Dalam penggerebekan tersebut, dua orang lain yang diduga berada di lokasi kejadian berhasil melarikan diri melalui bagian belakang kios. Saat ini, Sat Resnarkoba Polres Wonogiri masih melakukan pengejaran dan pendalaman guna mengungkap peran serta keberadaan kedua orang tersebut.


“Tersangka yang telah diamankan saat ini menjalani proses penyidikan. Kami juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk penanganan hukum selanjutnya,” tambahnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 jo UU Nomor 1 Tahun 2026, serta Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Polres Wonogiri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam upaya menekan peredaran narkoba di Kabupaten Wonogiri.




(Red/giyarto)