Tegas!! Bupati Gunungkidul Instruksikan Pembenahan Layanan TPR Pantai Gunungkidul, Tiga Petugas TPR Dirotasi

GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bergerak cepat merespons keluhan wisatawan terkait dugaan ketidaksesuaian tiket retribusi di kawasan pantai selatan. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan komitmennya untuk membenahi pelayanan wisata dengan menindak tegas petugas yang terbukti lalai.


Langkah awal dilakukan melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) dengan merotasi tiga petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang bertugas di jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Baron. Ketiganya merupakan pegawai PPPK paruh waktu yang dinilai tidak optimal dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan.


Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Disparekrafpora Gunungkidul, Nanang Putranto, menjelaskan satu petugas dipindahkan ke kantor untuk pembinaan, sementara dua lainnya dialihkan ke TPR berbeda. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk evaluasi internal sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan di lapangan.


“Rotasi ini merupakan bagian dari pembinaan. Kami ingin memastikan seluruh petugas memberikan pelayanan maksimal, terutama dalam proses transaksi dan pengecekan tiket wisatawan,” ujarnya.


Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial yang menyebut adanya selisih antara jumlah pembayaran dan tiket yang diterima wisatawan. Dalam unggahan tersebut, wisatawan mengaku membayar untuk jumlah tertentu, namun tiket yang tercetak hanya mencerminkan separuhnya.


Menanggapi hal itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, memastikan proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pariwisata yang menjadi andalan daerah.


“Kami tidak akan mentolerir kelalaian. Jika terbukti ada kesalahan, tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Disparekrafpora Gunungkidul, Hary Sukmono, menyatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif kepada petugas terkait. Selain rotasi, mereka juga diwajibkan mengikuti pembinaan guna memperbaiki kinerja dan profesionalitas.


Pemkab Gunungkidul berharap langkah ini menjadi momentum pembenahan menyeluruh, sehingga kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata di wilayah tersebut tetap terjaga. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian layanan di lapangan.




(Red/pupung)