GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Dugaan ketidaksesuaian dalam sistem pencetakan tiket retribusi di kawasan wisata Pantai Baron menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan dikutip oleh sejumlah media resmi.
Temuan tersebut berkaitan dengan aktivitas petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang diduga telah mencetak tiket menggunakan sistem Mobile Point of Sale (MPOS) sebelum kedatangan pengunjung. Praktik ini dinilai tidak lazim karena tiket seharusnya dicetak secara real-time sesuai waktu kedatangan wisatawan.
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya selisih waktu pada tiket yang dicetak. Dalam beberapa kasus, wisatawan masuk pada pagi hari, namun waktu yang tertera pada tiket menunjukkan jam yang lebih siang.
“Temuan kami, MPOS yang diterima salah satu anggota Komisi B menunjukkan waktu yang sudah lewat atau tidak sesuai dengan waktu masuk pengunjung,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas pengelolaan retribusi. Salah satunya adalah siapa yang bertanggung jawab atas tiket yang telah dicetak lebih dahulu ketika belum ada pengunjung.
“Kalau belum ada wisatawan, siapa yang menanggung tiket yang sudah dicetak itu? Atau jangan-jangan itu tiket yang sebenarnya sudah terjual, tetapi tidak diminta oleh pengunjung,” lanjutnya.
Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul (Disparekrafpora) untuk ditindaklanjuti. DPRD menilai adanya potensi ketidaksesuaian sistem MPOS tersebut dapat membuka celah terjadinya praktik penjualan tiket ganda.
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, yang selama ini menjadi salah satu andalan Kabupaten Gunungkidul.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan digital, khususnya dalam pengelolaan retribusi berbasis teknologi. Sistem MPOS sejatinya dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, namun tanpa pengawasan ketat, justru dapat disalahgunakan.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui dinas terkait diharapkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem dan prosedur operasional di lapangan. Selain itu, perlu adanya sinkronisasi waktu perangkat, pelatihan petugas, serta penerapan sistem pengawasan berbasis data secara real-time.
Langkah tegas dan transparan tidak hanya penting untuk mencegah potensi kerugian daerah, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pariwisata yang menjadi kebanggaan Gunungkidul.
(Red/pupung)

Social Plugin