Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Giriwoyo, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G jenis Yarindo secara ilegal di wilayah Kecamatan Giriwoyo. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial AP (26), warga Desa Bulurejo, Kecamatan Giriwoyo, beserta puluhan butir obat keras yang diduga siap edar.


Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran obat keras tanpa izin di Desa Bulurejo.


“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Wonogiri langsung melakukan penyelidikan mendalam,” ujar AKP Anom Prabowo, Senin (15/6/2026).


Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas bergerak ke Dusun Tempuran, Desa Bulurejo, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat dilakukan penindakan, polisi menemukan tiga klip plastik berisi obat keras daftar G berlogo “Y” yang masing-masing berisi 10 butir pil Yarindo dalam penguasaan tersangka.


Dari hasil pemeriksaan awal, AP mengakui telah menjual dua klip plastik berisi pil serupa kepada seorang pembeli sebelum akhirnya diamankan petugas.


“Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Anom.


Dalam penggeledahan, polisi menyita total lima klip obat keras daftar G jenis Yarindo dengan jumlah keseluruhan 50 butir pil yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi dan praktik kefarmasian tanpa kewenangan yang sah.


Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.


“Polres Wonogiri berkomitmen penuh memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan,” pungkas AKP Anom Prabowo.





 (Red/pupung)