WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Wonogiri kembali menjadi sorotan publik. Berbagai kabar yang beredar di media sosial, mulai dari persoalan lokasi pembangunan hingga dugaan kendala pelaksanaan proyek, memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai transparansi dan akurasi informasi yang disampaikan pihak terkait.
Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan keberadaan dua KDMP yang berdiri di wilayah perbatasan Desa Sindukarto dan Desa Sumberharjo. Kedua bangunan tersebut hanya dipisahkan oleh jalur utama Pracimantoro–Wonogiri. Kondisi ini sempat memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas penempatan koperasi yang memiliki fungsi serupa dalam lokasi yang berdekatan.
Pihak terkait menjelaskan bahwa pemilihan lokasi bukan dilakukan secara sengaja. Menurut mereka, lahan yang digunakan merupakan satu-satunya aset desa yang memenuhi persyaratan teknis dari Agrinas. Sementara lahan desa lainnya tidak dapat dimanfaatkan karena berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Di sisi lain, pembangunan KDMP di Desa Wonodadi, Kecamatan Pracimantoro, juga sempat menjadi perbincangan setelah proyek tersebut terlihat terhenti selama beberapa pekan. Beredar isu bahwa kontraktor atau pemborong meninggalkan pekerjaan sehingga pembangunan mangkrak.
Namun, tudingan tersebut dibantah oleh pihak yang bertanggung jawab. Mereka menegaskan bahwa pembangunan tidak menggunakan sistem pemborong. Keterlambatan pekerjaan disebut terjadi karena pencairan anggaran baru mencapai tiga termin dari total lima termin yang direncanakan. Selain itu, sebagian sumber daya disebut sempat dialihkan untuk menyelesaikan proyek KDMP lainnya.
Belum reda polemik tersebut, publik kembali dibuat bertanya-tanya setelah beredarnya video di media sosial yang menampilkan KDMP di Desa Plosorejo, Kecamatan Kismantoro. Dalam video tersebut, lokasi koperasi dinilai berada di area yang terpencil dan jauh dari pusat aktivitas masyarakat.
Menanggapi hal itu, pihak terkait kembali memberikan klarifikasi. Mereka menyebut lokasi tersebut justru berada di jalur yang sering digunakan warga dan berada di tengah kawasan permukiman. Meski secara geografis bangunan tampak terpisah, akses menuju lokasi dinilai tetap strategis.
Meski berbagai klarifikasi telah disampaikan, masyarakat menilai polemik yang terus berulang justru menunjukkan adanya persoalan komunikasi publik yang belum tuntas. Di tengah derasnya arus informasi dan pemberitaan, warga mengaku kesulitan membedakan mana fakta lapangan dan mana narasi pembelaan.
"Yang menjadi pertanyaan masyarakat sederhana, mana yang benar? Gambar dan video yang beredar atau penjelasan yang diberikan?" ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai bahwa setiap informasi yang dianggap keliru memang harus diluruskan. Namun, klarifikasi semata tidak cukup jika tidak dibarengi dengan bukti dan keterbukaan yang dapat diakses publik. Sebaliknya, apabila memang terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program, maka perbaikan nyata jauh lebih penting daripada sekadar menjawab kritik.
Polemik KDMP Wonogiri menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik tidak dibangun melalui bantahan demi bantahan. Transparansi, keterbukaan data, serta keberanian mengakui dan memperbaiki kekurangan merupakan kunci agar program yang menggunakan anggaran negara benar-benar mendapat legitimasi dari masyarakat.
(Redaksi)

Social Plugin