Pengurus Janaloka Gunungkidul 2026–2031 Dikukuhkan, Bupati Endah Tekankan Dukuh Harus Peka terhadap Kondisi Warga

GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Pengurus Paguyuban Dukuh Kabupaten Gunungkidul Janaloka periode 2026–2031 resmi dikukuhkan di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari, Rabu (10/6/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum penguatan peran dukuh sebagai ujung tombak pelayanan dan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.


Kegiatan ini dihadiri Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, para panewu, serta ratusan dukuh dari 18 kapanewon se-Kabupaten Gunungkidul.


Dalam sambutannya, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa seorang dukuh memiliki peran strategis karena menjadi perangkat pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, dukuh dituntut untuk memahami berbagai persoalan yang terjadi di wilayahnya.


“Dukuh adalah ujung tombak di masyarakat. Jangan sampai dukuh tidak mengetahui kondisi warganya,” tegas Endah.


Menurutnya, seorang dukuh harus mampu mendeteksi berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan masing-masing, mulai dari kemiskinan ekstrem, warga yang mengalami tekanan psikologis dan berpotensi melakukan tindakan yang tidak diinginkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga potensi kerawanan bencana.


“Pemerintah yang paling dekat dengan warga adalah dukuh. Karena itu, kepekaan sosial dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.


Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan dukuh memiliki tanggung jawab besar seiring dengan hak yang diterima. Ia menyebut penghasilan dan tunjangan dukuh setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II. Meski tidak terikat secara penuh seperti ASN yang bekerja berdasarkan ketentuan Undang-Undang ASN, para dukuh diminta tetap menjaga integritas, disiplin, dan amanah dalam menjalankan tugas.


“Masih ada dukuh yang tidak rutin hadir di balai kalurahan atau meninggalkan tugas karena berbagai kegiatan. Karena itu saya berharap seluruh dukuh dapat semakin amanah dalam menjalankan tanggung jawabnya agar tugas yang dijalankan membawa keberkahan bagi masyarakat,” kata Endah.


Pengukuhan kepengurusan Janaloka periode 2026–2031 merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Daerah (Musda) IV Paguyuban Dukuh Janaloka Kabupaten Gunungkidul yang digelar pada 11 Februari 2026. Dalam forum tersebut, Iduk Sudiyanto terpilih sebagai Ketua Janaloka menggantikan Sutejo yang telah mengakhiri masa baktinya.


Ketua Janaloka Kabupaten Gunungkidul, Iduk Sudiyanto, menyampaikan bahwa kepengurusan baru akan fokus memperkuat solidaritas dan kesejahteraan para dukuh. Salah satu program yang akan diwujudkan adalah pembentukan dana solidaritas anggota yang bersumber dari iuran sebesar Rp3.000 per bulan.


Dana tersebut direncanakan untuk membantu anggota yang mengalami kecelakaan kerja maupun yang memasuki masa purna tugas sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota Janaloka.


“Kami ingin membangun solidaritas yang lebih kuat antar dukuh. Dana solidaritas ini nantinya diharapkan dapat membantu anggota yang membutuhkan, baik saat mengalami musibah maupun ketika memasuki masa purna tugas,” ujar Iduk.


Melalui kepengurusan baru ini, Paguyuban Dukuh Janaloka diharapkan semakin solid sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta perjuangan aspirasi para dukuh dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.




(Red/pupung)